Thursday, 6 October 2022

Ketahanan Pangan Nasional : Sudah Tercapaikah?


Gambar: Freedomsiana


Kamis Menulis edisi 6 Oktober 2022 kembali dihadirkan. Meskipun terlambat namun tetap menggelorakan uji menulis setiap hari. Kali ini mengambil tema ketahanan. Mendengar kata ketahanan rancu dengan pertahanan. Yang terpikir adalah pertahanan. Yuk kita coba mulai dengan kata ketahanan.

Dalam KBBI V kata ketahanan berarti n. Perihal tahan (kuat); kekuatan (hati, fisik); daya tahan

Kata dasarnya adalah tahan yang artinya 

1. a tetap keadaannya (kedudukannya dan sebagainya),  meskipun mengalami berbagai hal; tidak lekas rusak (berubah, luntur, kalah dsb)

2. a. kuat atau sanggup menderita (menanggung sesuatu)

3. a. dapat menyabarkan dan menguasai diri 

4. a. Sanggup dan tidak mudah merasa jijik (kasihan dsb)

5. a. Cukup (hingga atau sampai)

Pernahkah mendengar lagu ini? Yang lahir di tahun 70 dan 80 an mungkin tidak asing. Dulu sering diputar di TVRI sebagai pengiring atau jeda berbagai program acara TVRI.





Petani 

Nasi putih terhidang di meja kita santap tiap hari

Beraneka ragam hasil bumi dari manakah datangnya

Dari sawah dan ladang disana, petanilah penanamnya

Panas terik tak dirasa, hujan rintik tak mengapa

Masyarakat butuh bahan pangan

Terima kasih bapak tani, terima kasih ibu tani

Tugas anda sungguh mulia………….


Ketika berbicara tentang ketahanan, yang terpikir adalah ketahanan pangan. Barangkali karena penulis lahir dari keluarga petani.  Berdasarkan UU Pangan no. 18 tahun 2012.

Pengertian ketahanan pangan, tidak lepas dari UU No. 18/2012 tentang Pangan. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa Ketahanan Pangan adalah “kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan”.

“Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal”.

Kemandirian Pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi Pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat”. “Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi”.


Ketahanan pangan terbentuk dari beberapa persyaratan :

1. Kecukupan ketersediaan pangan; 

2. Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun;

3. Aksesibilitas dan keterjangkauan terhadap pangan;

4. Kualitas keamanan pangan


Tujuan dan harapan bangsa Indonesia akan terwujudnya ketahanan pangan nasional yang tangguh. Petani adalah ujung tombak tercapainya tujuan dan harapan tersebut. Betapa bahagianya menjadi seorang petani. Bermanfaat bagi banyak orang. 

Namun, petani tentu tidak bisa bekerja sendiri melakukan kegiatan pertanian tanpa dukungan dan bantuan dari pemerintah. Banyak sektor yang terkait dengan suksesnya petani untuk dapat mewujudkan impian mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Sayangnya dari tahun ke  tahun justru yang penulis dengar adalah berita-berita yang berlawanan dengan hal tersebut. Petani yang seharusnya mendapatkan kemudahan dalam fasilitas kegiatan pertaniannya justru semakin terpuruk. Harga pengolahan pertanian jauh melampaui harga jual hasil bumi yang mereka olah. Belum lagi disusul permasalahan yang lain.

Kelangkaan pupuk bagi petani, semakin mahalnya bahan makanan pokok seperti beras, telor dan bahkan garam dan minyak. Padahal Indonesia adalah seharusnya menjadi penghasil barang tersebut. Mengapa ini terjadi? Sudah bergeserkah posisi Indonesia dari negara pertanian atau agraris?

Sumber:

http://www.bulog.co.id/

http://lipi.go.id/lipimedia/meningkatkan-ketahanan-pangan-nasional-dengan-konsep-pangan-fungsional-bagian1/



12 comments:

  1. Nah ini nih yang harus menjadi PR pemerintah
    Lahan sawah produktif semakin terkikis menulis berganti dengan bangunan beton
    Padahal ketahanan pangan sumber kesejahteraan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul lahan semakin sempit perlu teknologi yang tidak mengandalkan lahan yang luas.

      Delete
  2. Oiya lagunya keren Bu .kaya pernah denger

    ReplyDelete
    Replies
    1. Lagu lama sering dinyanyikan waktu saya anak-anak karena tontonan masih full TVRI

      Delete
  3. Mantab, semoga bisa segera terwujud

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin semoga pemerintah benar-benar mendukung pertanian untuk ketahanan pangan nasional.

      Delete
  4. Aamiin... Dulu sering dan seng bngt denger lgu itu ..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya Bu lagu-lagu profesi di TVRI. Suka karena juga penuh makna dan pembelajaran

      Delete
  5. Tulisan informatif,. terima kasih atas sharing ilmunya

    ReplyDelete
  6. Permasalahan petani memang sangat kompleks. Itulah makanya generasi muda sekarang kurang menyukai untuk menjadi petani. Yang ada adalah generasi-generasi tua, tanpa adanya regenerasi. Hal ini tentu mengkhawatirkan terhadap ketahanan pangan kita. Perlu ada solusi yang jitu dari pemerintah untuk mengatasi hal ini.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul melihat profesi petani yang semakin terpuruk banyak generasi muda yang tidak tertarik untuk menjadi petani. Banyak pr yang harus digarap di dunia pertanian yang penuh permasalahan.

      Delete

Parenting Bulan Desember 2024 Musabangga

Kegiatan parenting bulan Desember 2024 dilaksanakan bersamaan dengan pembagian hasil belajar siswa atau rapor.  Kegiatan ini dilaksanakan pa...