Kemenag Purbalingga (Sehati)
Galaksi (No gratifikasi, No korupsi)
Urab Mendoan (Milik Kita Bersama)
Kemenag Purbalingga (Siap WBK Tahun 2025)
Madrasah (Maju, Bermutu, Mendunia)
Prinsip ASN
Banyak hal yang tidak diperbolehkan kecuali ada aturan.
UU ASN No. 20 Tahun 2023 merupakan regulasi yang mengatur tugas dan fungsi ASN. Tetapi kita layak bersyukur karena kitamenjadi bagian keluarga ASN Kemenag.
P3K Kemenag mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja.
Cara mengukur ekonomi sedang tidak baik-baik saja:
1. Banyak orang yang menahan diri dari membeli.
2. Orang cenderung menabung dan membeli membeli emas
Melaksanakan tugas sesuai dengan nilai-nilai ASN Kementerian Agama
Speed: kecepatan
Strength: sesuatu yang membuat kita kuat
Agility:
ASN tidak boleh memiliki penyakit:
Kudis: Kurang disiplin
Kurap: Kurang rapi
Kusta: Kurang
Kutil: Kurang teliti
Pegawai ASN di Kemenag
Kementerian Agama
Kementerian Haji dan Umroh
Kementerian BPJH (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan)
Hari ini kitaharus agar
Berakhlak
Berorientasi pada Layanan
Akuntabel
Kompeten
Harmonis
Loyal
Kolaboratif
Harmoni
Adaptif
Kolaboratif
BerAKHLAK adalah akronim Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari tujuh nilai utama: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini menjadi panduan dan pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan meningkatkan budaya kerja.
Diskusi/tanya jawab
1. Bagaimana menyikapi pemakaian kerudung di madrasah?
Jawaban: silahkan masing-masing satker mengatur hal ini
2. Pak Said Mawardi MTsN 2 Purbalingga, Bagaimana penjelasan tentang penyaluran dana PIP utk siswa di madrasah?
Jawaban: Keoerpihakan penyaluran PIP sangat ketara sekali, insyaalloh kita akan berusaha utk mewujudkan kesetaraan penerimaan PIP
3. Bagsimana langkah strategis agar tanah desa yg ditempati MIN 3 dan MTsN 3 memiliki kejelasan tetap agar tanah tersebut menjadi milik kita?
Jawaban: perlu diskusi khusus terkait permasalahan wakaf utk mencari solusi dg teman2 di kementerian agama Kabupaten Purbalingga
4. Bu Kingkin Widiasih, S.Pd
Penggunaan seragam ketika saat hari nasional dan tgl 17 korpri, tgl 25 PGRI, sedangkan di madrasah Purbalingga terjadi perbedaan
Jawaban: seragam akan diatur oleh kementerian agama kan Purbalingga
- Sumbangan: sukarela tanpa tekanan/ BOLEH, oleh komite madrasah
- Komite madrasah tidak boleh menjual seragam, tetapi koperasi boleh menjual madrasah


No comments:
Post a Comment