"Orang bijak taat pajak"
Masih ingat slogan tersebut? Ya slogan tersebut booming ketika bersinggungan dengan pembayaran pajak. Meskipun sekarang tidak segetol dulu, tetapi sloanitu masih melekat di hati kita.
Setiap tahun kita diminta untuk melaporkan pajak kita. Sekarang sudah tidak ribet lagi karena bisa dilakukan secara online. Tetapi pengubahan itu pun belum maksimal terutama di tempat saya bekerja. Masih ada kesan tidak mau mencoba mengisi sendiri. Lebih suka dikerjakan oleh orang lain. Padahalmenurut saya hanya beberapamenit saja, bisa selesai.
Masih ada yang takut salah mengisi. Ada yang mengatakan ribet. Ada yang beralasan bingung dan lain sebagainya. Akhirnya lebih menyerahkan kepada orang lain. Kata mereka kalau ada yang gampang mengapa pilih yang susah? Apakah susah menerjakan dan mengisi formulir perpajakan?
Nah kali ini saya akan mencoba untuk menuliskan langkah-langkah pengisian pembayaran pajak. Mudah-mudahan biamengingatkan diri sendiri karena ketika SPPT datang kita sedikit bingung. Alasannya karena mengerjakan hanya 1 tahun sekali jadi proses sering lupa. Mudah-mudahan ini jadi catatan yang bisa dibuka kapanpun dibutuhkan. Selamat mencoba.
Langkah-langkah mengisi SPPT:
1. Masuklah ke alamat http://djponline.go.id
2. Masukkan username dan password. Untuk username menggunakan nomor NPWP dan password dibuat sendiri. Maka mohon untuk dicatat sehingga tidak lupa ketika akan masuk kembali.
3. Setelah kita berhasil masuk maka kita diberi tampilan beberapa menu.Pilihlah /klik laporan di barisan menu.
4. Akan ada beberapa pertanyaan yang harus dilengkapi/dijawab sebagai proses pelaporan. Adayang berupa yes /no question, ada juga yang melengkapi. Di antaranya yaitu:
a.Penghasilan luar negeri
b. Penghasilan di luar pajak
c. Harta
d. Piutang
e. Utang
f.
5. Setelah semua terisi dan pelaporan nihil maka kita tinggal mengirimkannya.
6.Selanjutnya akan ada balasan dari DJPonline berkaitan dengan kode yang harus diisikan sebelum pelaporan.
No comments:
Post a Comment