Diterbitkannya KMA No 450 Tahun 2024 memang diakui menimbulkan kebingungan dari madrasah. Karena ada beberapa perubahan yang memang mau tidak mau mempengaruhi kegiatan di madrasah.
Beberapa kali sudah mengikuti zoom terkait sosialisasi pelaksanaan KMA ini. Sebagai tindak lanjut Kemenag Kab Purbalingga mengadakan workshop karena timbulnya beberapa permasalahan di lapangan.
No comments:
Post a Comment