Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) akan berlangsung dari tanggal 24-26 Juni 2024 di seluruh Indonesia.
Apapun tujuan dan fungsi AKGTK adalah:
1. Sebagai pemetaan terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
2. Sebagai arsip kompetensi individu
3. Sebagai pijakan dalam pembinaan guru dan tenaga kependidikan.
Kemudian ada beberapa perubahan kebijakan dari pimpinan melihat perkembangan pelaksanaan AKGTK 2024 (Surat Edaran sedang proses tanda tangan);
1. Peserta susulan tetap harus melaksanakan AKGTK di TAK (opsi kedua dibatalkan)
2. Perpanjangan pelaksanaan AKGTK di TAK 1 hari sampai tanggal 27 Juni 2024
3. Pelaksanaan AKGTK Moda domisili hanya untuk peserta susulan dari daerah 3T dengan kuota terbatas (pengawasan lewat zoom)
No comments:
Post a Comment