Saturday, 5 April 2025

Cara Mengatasi Kursor Laptop yang Mati

 Sengaja saya simpan caranya di sini. Meskipun malu terlalu kudet terhadap laptop. Sudah seharian bingung kenapa kurosr tidak aktif sementara tidak ada mouse di rumah. Bahkan sampai berpikir kalau laptop sudah ngehang dan sudah tidak dapat digunakan lagi. Padahal ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan. 

Beruntung saya coba gunakan hp utuk mencari solusinya di youtube. Tahu caranya? Ternyata hanya perlu mengklik F6 saja. Betul hanya itu caranya dan langsung kursor kembali aktif. Terima kasih ilmunya kepada siapa pun yang sudah upload video ini di youtube. 

Gelatin Sapi vs Gelatin Babi

Menggunakan bahan gelatin apakah kapsul dari herbal hni hpai?


Bismillah 

HNI HPAI komitmen memakai cangkang kapsulnya dr Gelatin sapi. Bahkan gelatinnya sendiri sudah mdpt sertifikasi halal MUI.

Mengapa byk industri farmasi yang masih memakai gelatin babi? 


Karena:

1. Gelatin babi lebih murah sepertiganya harganya ( harga gelatin sapi 3x lipat dari harga gelatin babi)

2. Gelatin babi lebih awet d banding gelatin sapi. 


Cara ngetes cangkang dari gelatin babi atau sapi: 


Basahi jari kita dengan sedikit air,pegang produk yg mau kita tes, jk cangkangnya kalis( ngga nempel) kemungkinan besar dari gelatin babi. Tapi jika cangkangnya lengket ke tangan kita, kemungkinan dari gelatin sapi. Yg dari gelatin sapi, di pencet2 dikit saja , lama2 pecah. Tapi yang dari gelatin babi, di pencet2pun ngga pecah2. Makanya buat produsen non muslim, mereka lebih suka dengan gelatin babi, karena harganya lebih murah sepertiganya n lebih awet. 


Kenapa di simpulkan yg kalis adalah dari gelatin babi?

Karena babi sifatnya berminyak. Minyak tak mau menyatu dengan air. 


Makin mantabz kan dengan HNI?

Makanya jangan pernah bilang harga produk kita mahal...😁

Karena kita selalu menjaga produk2 kita halal n thoyib


#Halal & Berkualitas adalah prioritas utama😉

Ayok hijrah


Sehat

Aman

Halal


SIKAP TAWADHU KEPADA YANG LEBIH TUA DAN YANG LEBIH MUDA


🎙 Bakr bin Abdillah Al-Muzany rohimahullah berkata,

● Jika engkau melihat orang yang lebih tua darimu maka katakanlah, ‘Dia mendahuluiku dengan iman dan amal sholeh, sehingga dia lebih baik dariku..’

● Dan jika engkau melihat orang yang lebih muda darimu maka katakanlah, ‘Aku mendahuluinya melakukan dosa dan kemaksiatan, sehingga dia juga lebih baik dariku..’ 

● Jika engkau melihat teman-temanmu menghormati dan memuliakan dirimu maka katakanlah, ‘Ini karena kemuliaan jiwa mereka..’

● Dan jika engkau melihat mereka kurang dalam memuliakan dirimu maka katakanlah, ‘Ini adalah akibat dosa yang kulakukan..!


(📚 Shifatush Shofwah, karya Ibnul Jauzy - Daarul Ma’rifah, 3/248)


Tingkatan Kemarahan Seseorang

 ONE DAY ONE HADITS

Sabtu, 5 April 2025 / 6 Syawwal 1446H


حَدَّثَنَا عِمْرَانُ بْنُ مُوسَى الْقَزَّازُ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدِ بْنِ جُدْعَانَ الْقُرَشِيُّ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ صَلَّى الله عليه وسلم:ِ أَلَا إِنَّ بَنِي آدَمَ خُلِقُوا عَلَى طَبَقَاتٍ شَتَّىُ

 أَلَا وَإِنَّ مِنْهُمْ الْبَطِيءَ الْغَضَبِ سَرِيعَ الْفَيْءِ وَمِنْهُمْ سَرِيعُ الْغَضَبِ سَرِيعُ الْفَيْءِ فَتِلْكَ بِتِلْكَ أَلَا وَإِنَّ مِنْهُمْ سَرِيعَ الْغَضَبِ بَطِيءَ الْفَيْءِ أَلَا وَخَيْرُهُمْ بَطِيءُ الْغَضَبِ سَرِيعُ الْفَيْءِ أَلَا وَشَرُّهُمْ سَرِيعُ الْغَضَبِ بَطِيءُ الْفَيْ. وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.{رواه الترمذي برقم : 2191}

‎Telah menceritakan kepada kami ‘Imran bin Musa Al Qazzaz Al Bashri telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Zaid bin Jud’an Al Qurasy dari Abu Nadlrah dari Abu Sa’id Al Khudri berkata: Rasululloh Shallallohu ‘alaihi wa Salam bersabda :

“Ingat, anak cucu Adam diciptakan diatas beberapa tingkatan yang banyak,

ingat, diantara mereka ada yang lamban marah dan cepat reda, ada juga yang cepat marah dan cepat reda, maka itu sebagai ganti yang itu (lamban marah lamban reda), maka ingat, diantara mereka ada yang cepat marah dan lamban reda , ingat, yang terbaik dari mereka adalah yang lamban marah tapi cepat reda, ingat yang terburuk dari mereka adalah yang cepat marah dan lamban reda.Hadits ini hasan shahih. {HR. Tirmidzi no. 2191}.


Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:


1- Amarah. Siapapun kita, tentu pernah merasakan marah, bahkan mungkin tidak jarang kita merasakan kemarahan dan emosi yang sangat.

2- Memang sifat marah merupakan tabiat yang tidak mungkin luput dari diri manusia, karena mereka memiliki nafsu yang cenderung ingin selalu dituruti dan enggan untuk diselisihi keinginannya.

3- Bersamaan dengan itu, sifat marah merupakan bara api yang dikobarkan oleh setan dalam hati manusia untuk merusak agama dan diri mereka, karena dengan kemarahan seseorang bisa menjadi gelap mata sehingga dia bisa melakukan tindakan atau mengucapkan perkataan yang berakibat buruk bagi diri dan agamanya.

4- Tingkatan kemarahan seseorang bisa digolongkan menjadi empat bagian:

a- Tidak mudah marah, tatkala marah cepat reda.

b- Cepat marah, cepat reda.

c- Tidak mudah marah, tapi tatkala marah sulit reda.

d- Cepat marah, sulit untuk reda.

Orang yang paling baik, orang tidak mudah marah, tatkala marah cepat reda.

Sedang orang yang paling jelek, orang yang cepat marah, sulit untuk reda.

5- Tatacara sunah menahan diri ketika marah

1- Membaca ta'awudz. 

2- Berwudlu.

3- Duduk. 

4- Diam 

 5- Shalat sunah                         

Tema hadits yang berkaitan dengan Alquran:


Allah Ta’ala memuji mereka dengan sifat ini, sebagai orang yang bertaqwa


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ


“Orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang menafkahkan (harta mereka) baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya serta memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS Ali ‘Imran:134).Lr

Friday, 4 April 2025

Jangan Marah

 ONE DAY ONE HADITS

Jum'at, 4 April 2025 / 5 Syawwal 1446

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ [رواه البخاري]


Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam : (Ya Rasulullah ) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Beliau menanyakan hal itu berkali-kali. Maka beliau bersabda : Jangan engkau marah.(Riwayat Bukhari)


Pelajaran yang terdapat dalam hadits:


1- Sabda beliau: Jangan marah maknanya adalah: jangan engkau realisasikan kemarahanmu, dan larangan tersebut bukan kembali kepada sifat marah itu sendiri, karena sifat marah adalah tabiat manusia dan tidak mungkin bagi manusia untuk untuk menolak sifat itu. 


Dalam hadits yang lain:


جاء رجل إلى النبى ( صلى الله عليه وسلم ) فقال : يارسول الله : علمنى علماً يقربنى من الجنة ويبعدنى عن النار قال : لا تغضب ولك الجنة 


seorang laki-laki pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata:'Wahai Rasulullah ajarkan kepadaku suatu ilmu yang mendekatkan aku ke Surga dan menjauhkan aku dari Neraka.'Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab:'Jangan marah dan bagimu Surga. 

2- Yang dimaksud dengan meninggalkan marah adalah menjauhi segala sebab dan sarananya dan segala perkara yang bisa menjerumuskan ke dalam hal tersebut. 

3- Di dalamnya ada kaidah untuk sadu dzari'ah  (menutup sarana yang menjerumuskan kepada keharaman), dan bahwasanya menjaga lebih baik daripada mengobati.

4- Marah menghalangi seseorang dari berlaku adil dalam perkataan dan perbuatan. 

5- Orang yang tidak marah akan perbuatannya dan perkataannya terkontrol baik dalam kondisi ridha maupun marah. 

6- Tidak marah tanda kesempurnaan akal 

7- Keburukan semuanya ada dalam kemarahan 

8- Kemarahan dari Syetan 

9- Orang yang kuat adalah orang yang menguasai hawa nafsunya ketika sedang marah 

10- Orang yang bisa mengendalikan marah berhak mendapatkan janjiNya yaitu,"SURGA."


Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:


Menahan amarah sifat orang yang taqwa.


الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ


(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

[Surat Ali 'Imran 134].Lr

Tiga Pedoman Hidup

 ONE DAY ONE HADITS

Kamis, 3 April 2025 / 4 Syawwal 1446 H

عَنْ أَبِي ذَرّ جُنْدُبْ بْنِ جُنَادَةَ وَأَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ مُعَاذ بْن جَبَلٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ “

[رواه الترمذي وقال حديث حسن وفي بعض النسخ حسن صحيح]


Dari Abu Zar, Jundub bin Junadah dan Abu Abdurrahman, Mu’az bin Jabal radhiallahuanhuma dari Rasulullah saw beliau bersabda : Bertakwalah kepada Allah dimana saja kamu berada, iringilah keburukan dengan kebaikan niscaya menghapusnya dan pergauilah manusia dengan akhlak yang baik “

(Riwayat Turmuzi, dia berkata haditsnya hasan, pada sebagian cetakan dikatakan hasan shahih).


Pelajaran yang terdapat dalam hadits :

1. Takwa kepada Allah merupakan kewajiban setiap muslim dan dia merupakan asas diterimanya amal shaleh.

2. Bersegera melakukan ketaatan setelah keburukan secara langsung, karena kebaikan akan menghapus keburukan.

3. Bersungguh-sungguh menghias diri dengan akhlak mulia.

4. Menjaga pergaulan yang baik merupakan kunci kesuksesan, kebahagiaan dan ketenangan di dunia dan akhirat. Hal tersebut dapat menghilangkan dampak negatif pergaulan.


Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:


1. Takwa, bekal disetiap tempat dan waktu 

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الألْبَابِ


Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal.(Al-Baqarah:197)

2. Sesungguhnya mengerjakan perbuatan-perbuatan yang baik itu dapat menghapuskan dosa-dosa yang terdahulu.

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. (Hud: 114)

3. Hendaklah berakhlak mulia

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ 


Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur. (Al-Qolam:4).

Wednesday, 2 April 2025

Hablum Minan-naas dan Hablum minallah

 ONE DAY ONE HADITS

Rabu, 2 April 2025 / 3 Syawwal 1446


عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قيل للنبي صلى الله عليه وسلمَ : يا رَسولَ اللهِ ! إنَّ فلانةَ تقومُ اللَّيلَ و تَصومُ النَّهارَ و تفعلُ ، و تصدَّقُ ، و تُؤذي جيرانَها بلِسانِها ؟ فقال رسولُ اللهِ صلَّى الله عليهِ و سلم لا خَيرَ فيها ، هيَ من أهلِ النَّارِ . قالوا : و فُلانةُ تصلِّي المكتوبةَ ، و تصدَّقُ بأثوارٍ ، و لا تُؤذي أحدًا ؟ فقال رسولُ اللهِ : هيَ من أهلِ الجنَّةِ

 

Pada suatu hari Abu Huroiroh rodhiyallahu anhu memberitahukan bahwa ada salah seorang sahabat yang bertanya kepada Nabi sholallahu alaihi wa salam sebagai berikut Wahai Rasulullah, si fulanah adalah orang yang rajin sholat malam, dan rajin berpuasa pada siang hari, rajin beramal, serta rajin bershodaqoh, namun ia sering menyakiti tetangganya (bagaimana ini)?, Rasulullah sholallahu alaihi wa salam menjawab : “tidak ada kebaikan padanya, ia termasuk penduduk neraka”. Mereka berkata lagi : ‘ada fulanah lain yang sholatnya hanya sholat wajib, dan sedekahnya juga sesekali saja, namun tidak menyakiti seorang pun?’, Rasulullah sholallahu alaihi wa salam menjawab : “ia termasuk penduduk surga”.(Hr, Ahmad dan Bukhori didalam kitab adab)


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist


1- Hadits di atas adalah contoh nyata. Seorang wanita ahli ibadah, rajin shalat malam, gemar berpuasa, banyak bersedekah dan beramal, tapi lidahnya selalu membawa rasa sakit bagi tetangganya. Rasulullah mengatakan: “Tidak ada kebaikan padanya, dia termasuk ahli neraka.” 2- Amal ibadah yang tidak berbanding lurus dengan perilaku sosial yang baik, ibadahnya kekurangan makna.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda (HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim):


لا يَرْحَمُ اللَّهُ مَن لا يَرْحَمُ النَّاسَ


Artinya “Allah tidak mengasihi orang yang tidak mengasihi manusia (lainnya).” (Imam al-Bukhari, al-Adab al-Mufrad, 1989, h.48)

Dalam riwayat lain dikatakan,


من لا يَرحم لا يُرحم


"orang yang tidak mengasihi, maka tidak akan dikasihi.”

3- Ini menunjukkan bahwa kasih sayang sesama manusia tidak kalah pentingnya dengan ibadah yang bersifat ritual, bahkan Allah, dalam hadits di atas, tidak akan mengasihi orang yang tidak mengasihi sesamanya. Hal ini berarti bahwa Allah menghendaki hamba-hambanya membangun dunia yang harmonis; menciptakan lingkungan yang sehat dari kebencian; membiasakan kepedulian; membudayakan sayang-menyayangi; mengembangkan “saling asa” dan “asuh”, serta hal-hal positif lainnya.

4- Selain kita bertekad untuk memperbaiki hubungan kita dengan Allah Yang Maha Pencipta, pada moment Idul Fitri kali ini, kita selayaknya juga memperbagus hubungan saudara, pertalian kerabat, dan interaksi sosial bermasyarakat. Dalam ajaran Islam telah diatur bahwa menjalin hubungan baik “Hablum minan-naas” sama pentingnya dengan “Hablum minallah”


Tema hadist yang berkaitan dengan Al Quran:


1- Dalam ajaran Islam telah diatur bahwa menjalin hubungan baik “Hablum minan-naas” sama pentingnya dengan “Hablum minallah”


 ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلاَّ بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَباؤُ بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ذلِكَ بِأَنَّهُمْ كانُوا يَكْفُرُونَ بِآياتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِياءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذلِكَ بِما عَصَوْا وَكانُوا يَعْتَدُونَ 


Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.(Ali Imron:112)


2- Sebagai manusia yang tak luput dari salah dan alpa, baik kesalahan kita disengaja maupun tidak disengaja. Baik kepada keluarga, saudara, tetangga, maupun teman dan kerabat. Marilah kita perbaiki dengan bermaaf-maafan. 


وَلْيَعْفُوْا وَلْيَصْفَحُوْاۗ اَلَا تُحِبُّوْنَ اَنْ يَّغْفِرَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗوَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ


“…Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

(An-Nuur ayat 22)

Puasa Syawal

 ONE DAY ONE HADITS

Selasa, 1 April 2025 / 2 Syawwal 1446


عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ … أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ[رواه الجماعة إلا البخاري والنسائي] .


Artinya: Dari Abi Ayyub al-Anshari r. a. (diriwayatkan) … bahwa Rasulullah saw bersabda: Barang siapa sudah melakukan puasa Ramadan, kemudian menambahkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah ia telah melaksanakan puasa sepanjang masa. [HR Jama’ah ahli hadis selain dan  an-Nasa’i].


Pelajaran yang terdapat didalam hadist:

1- Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun.

2- Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan“

3- Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya.

4-  Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud.

5- Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit“

6- Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.


Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

- Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala 

...

 وَعَجِلْتُ إِلَيْكَ رَبِّ لِتَرْضَى 


(yang artinya) : “..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)” [Thaha : 84]

9 Hal yang Harus Diwaspadai Saat Lebaran

 

Hari raya idul fitri selalu menjadi momen Istimewa. Setelah sebulan berpuasa akhirnya datang hari raya untuk berkumpul, silaturahmi dan tentunya makan enak. Tapi dibalik semua kebahagiaan itu ada beberapa hal yang bisa mengintai Kesehatan kita secara diam-diam. Terutama bagi yang sudah memiliki resiko penyakit jantung dan pembuluh darah. Banyak orang tidak sadar bahwa justru saat lebaran, kebiasaan sehat selama Ramadhan bisa terpeleset dalam waktu yang singkat. Seperti apa 9 hal yang harus diwaspadai agar tidak menjadi petaka ?

1. Pola makan yang berubah ekstrim. Selama Ramadhan kita sudah terbiasa makan 2 kali sehari dan lebih teratur. Tapi begitu lebaran datang ritme itu langsung kacau . Makan pagi, makan siang, ngemil sore, makan malam, belum lagi icip-icip di setiap rumah yang dikunjungi. Makanan datang bertubi-tubi. Mulai dari lontong sayur, rendang, sampai kue kering yang tidak berujung. System pencernaan kaget, metabolism terganggu dan jantung harus kerja keras mengatur semuanya. Apalagi kalau makannya terburu-buru atau porsinya besar. Resiko naiknya tekanan darah tinggi dan gula darah semakin tinggi.

2. Makanan tinggi lemak dan kolesterol. Siapa sih yang ga suka opor ayam , sambel goreng ati , gulai daging dan teman-temannya. Enaknya itu memang tidak terbantahkan. Tapi kandungan lemaknya itu bikin kolesterol jahat atau LDL kita naik. Kolesterol ini bisa menumpuk di dinding pembuluh darah, menyempitkan aliran darah bahkan menyumbat. Inilah cikal bakal serangan jantung dan stroke. Makan boleh tapi ingat porsinya, jangan karena pengen balas dendam makan , jantungnya malah jadi korban.


3. Gula berlebihan nggak kalah bahaya. Kue nastar, lapis legit, es sirup, teh kemasan, dan kue-kue kering berjejer cantik menggoda iman. Tapi kalau semua dicoba dan tiap rumah yang disamperin ada sesi icip icip manis, bisa-bisa gula darah naik drastis. Gula darah tinggi itu bisa merusak pembuluh darah kecil , termasuk di jantung dan otak. Apalagi yang sudah punya diabetes. Bisa makin runyam. Jadi jangan sampai se-kue dua kue itu berubah menjadi bom manis yang malah merusak dari dalam. 

4. Kurang tidur. Ini klasik tapi sering disepelekan. Mulai dari malam takbiran hingga subuh lanjut sholat ied, lanjut keliling ke rumah sodara, dan ngobrol dengan semangat. Tubuh yang semestinya istirahat malah dipaksa aktif terus. Kurang tidur ini meningkatkan resiko gangguan irama jantung, tekanan darah tinggi dan membuat tubuh gampang Lelah. Jantung pun tidak mendapat cukup waktu untuk recovery kalau lebaran itu jadi ajang untuk begadang nasional. 

5. Hati-hati dengan stress emosional. Lebaran harusnya jadi waktu bersyukur dan berbahagia. Tapi kadang justru jadi ajang pamer. Ada yang ingin terlihat sukses setelah merantau di kota. Akhirnya memaksakan beli baju mahal, bagi-bagi uang lebih dari kemampuan, bahkan ngutang demi tampil wah. Di sisi lain kondisi keuangan pas-pasan. Ujungnya timbul tekanan batin. Stress seperti ini bisa berdampak pada tekanan darah dan irama jantung jadi tak beraturan. Jadi jangan sampai momen lebaran itu berubah, dari momen silaturahmi yang hangat jadi ajang perbandingan hidup ya. daripada memperbanyak pengeluaran, lebih baik banyakin pemasukan. Dengan bisnis salah satunya. 

6. Dehidrasi karena kurang minum air putih. Ini terjadi karena banyak yang terlalu focus makan makanan enak dan minuman manis. Banyak orang lupa bahwa yang paling dibutuhkan tubuh itu adalah air putih. Apalagi kalau cuaca lebaran sering panas dan aktivitasnya itu padat. Kurangnya cairan bikin aliran darah jad lebih kental. Meningkatkan resiko terjadinya penggumpalan darah serta memperberat kerja jantung. Jangan sampai tubuh kering kerontang sementara mulut sibuk makan rendang dan kue. Pastikan kamu cukup minum air putih ya. Skip aja sirup warna-warni atau teh kemasan.

7. Konsumsi kafein yang berlebihan seperti kopi jadi andalan supaya tetap segar saat silaturahmi dari rumah ke rumah. Tapi kalau diminum berlebihan apalagi kalau ditambah gula atau kental manis efeknya bisa double. Kafein bisa mempercepat detak jantung, meningkatkan tekanan darah dan bikin tubuh semakin dehidrasi. Kalau kamu punya Riwayat hipertensi dan aritmia hati-hati ya. Kopi itu boleh tapi secukupnya saja. Sebaiknya diminum setelah kamu cukup istirahat. Jangan sampai jantungmu ikut kaprol karena kebanyakan ngopi.

8. Obat-obatan rutin yang terlewat. Sering kejadian karena sibuk keliling, banyak pasien penyakit kronis yang lupa bahkan sengaja tidak minum obat. Ada yang merasa “ah saya sehat-sehat aja”, atau malu minum obat di depan keluarga besar. Ada juga yang khawatir nanti banyak kencing bisa repot. Padahal putus obat secara tiba-tiba itu bisa memicu tekanan darah , gangguan irama jantung atau kekambuhan penyakit lainnya. Jadi bawalah obat rutinmu itu kemanapun kamu pergi dan minumlah sesuai jadwal. 

9. Kurang Gerak alias mager. Setelah makan besar karena kenyang, capek karena telah begadang semalaman dan ngantuk. Tubuh pun ingin langsung rebahan. Nah ini combo yang bahaya. Makanan tinggi garam dan gula tadi belum sempat dicerna dengan baik. Metabolism belum bekerja maksimal. Tensinya bisa naik , gula darah bisa melonjak, tapi tubuhnya malah dibawa tidur. Ini bisa memperparah resiko hipertensi, gula darah yang tidak stabil bahkan memperlambat sirkulasi darah . jadi jangan langsung tidur sehabis makan. Jangan biasakan mendekati tidur makan besar. Gerak dulu, jalan pelan-pelan keliling rumah itu sudah sangat membantu. Anggap saja olahraga ringan. 


Lebaran itu memang waktunya untuk merayakan . tapi jangan sampai jadi korban untuk euphoria sesaat. Jaga keseimbangan, jaga kesadaran dan jangan lupa jaga Kesehatan. Penting banget buat kamu untuk selalu minum suplemen Kesehatan British Propolis secara rutin 2-3 kali sehari. Karena jangan sampai tubuh yang udah dibersihkan saat puasa Ramadhan, dalam wkatu singkat menjadi kotor kembali dan membuat penyakit baru / memperparah penyakit yang ada. British Propolis membantu mu mendetox zat-zat berbahaya, kolesterol jahat, mencegah kenaikan gula darah, meningkatkan imunitas dan melindungi ginjal mu dari efek pemakaian obat rutin jangka Panjang. 

Tuesday, 1 April 2025

Shalat Iedul Fitri di Selaganggeng

Bertempat di lapangan Desa Selaganggeng pelaksanaan kegiatan shalat Iedul Fitri berlangsung hikmat. Warga yang sebagian besar merupakan warga kadus 1 hadir dengan semarak ke lokasi shalat. 

Pada pukul sekitar jam 07.00 shalat dilaksanakan dengan imam Pak Arif dan Khatib Pak Yusuf. Panitia juga membacakan hasil dari panitia pengumpulan zakat fitrah dari masing-masing mesjid dan mushala yang berada di Kadus 1. 

Dalam ceramah Iedul Fitri ini khatib menekankan pentingnya rasa syukur atas diberikannya kesempatan menikmati bulan Ramadhan. 







MAKNA KEMENANGAN PADA HARI RAYA IDUL FITRI

 

HARI ini, Senin, 1 Syawal 1446 Hijriah,  setelah sebulan  berpuasa Ramadan, kita  merayakan Hari Raya Idulfitri yang juga kita kenal dengan sebutan Hari Kemenangan. Kemenangan apa yang dimaksud? Dari mana kita dapat kemenangan tersebut? Yuk…. kita simak yang berikut in!



🌺 HARI raya Idulfitri bukanlah kemenangan akhir, melainkan kemenangan dalam satu pertempuran menuju kemenangan-kemenangan selanjutnya. Kemenangan harus selalu kita raih, mengingat peperangan melawan hawa nafsu dan godaan setan tidak pernah berhenti di Hari Raya Idulfitri saja. 


🌺 PERLAWANAN tersebut harus terus berlanjut selama hayat masih di kandung badan. Sebab, nafsu dan setan menyertai manusia selama hidupnya.


🌺 BAHKAN, setan telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan manusia dari arah kiri, kanan, atas dan bawah, terus-menerus menyesatkan sampai dengan detik terakhir dari hayat manusia. Hal itu berdasarkan firman Allah di bawah ini.


 ثُمَّ لَاٰتِيَنَّهُمْ مِّنْۢ بَيْنِ اَيْدِيْهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ اَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَاۤىِٕلِهِمْۗ وَلَا تَجِدُ اَكْثَرَهُمْ شٰكِرِيْنَ

  _Summa la`aatiyannahum mim baini aidiihim wa min khalfihim wa 'an aimaanihim wa 'an syamaa`ilihim, wa laa tajidu aksarahum syaakiriin_


"Kemudian, saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)."  (Q.S. Al-A’raf: 17).


🌺 KEMENANGAN  tersebut dijabarkan bahwa pemenang tidaklah dinilai menang kalau kemenangannya hanya dinikmati oleh pendukungnya. Akan tetapi, kemenangan tersebut adalah kemenangan hakiki.


🌺 KEMENANGAN  hakiki mengantarkan seseorang pada diraihnya nilai-nilai spiritual. Kemenangan  tersebut tidak bisa dipisahkan dari fitrah dalam arti kesucian. Kemenangan hakiki tidak bisa diperoleh tanpa bantuan dari Allah dalam hal apa pun. Allah tegaskan, "Kemenangan tidak bersumber, kecuali dari sisi Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.'(Q.S. Ali ‘Imran: 126).


🌺 PADA akhirnya,  kemenangan adalah bagaimana seseorang mampu menguasai dirinya sendiri setelah diuji selama bulan Ramadan yang setiap muslim harus menahan diri dari rasa lapar, haus, dan hawa nafsu sejak fajar sampai magrib sehingga  ia berhasil melaluinya. 


🌺MAKA, seseorang telah meraih kemenangan, baik dari sisi jasmani maupun spiritual. Semoga Idulfitri menjadi jembatan bagi kita untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, tidak hanya karena tuntutan puasa.

Monday, 31 March 2025

Makna Iedul Fitri

 ONE DAY ONE HADITS

Senin, 31 Maret 2025 / 1 Syawwal 1446


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ - رواه ابن ماجه


Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya Rasulullah Subhanahu wa Ta'ala bersabda, “Idul Fithri adalah hari dimana kalian berbuka, dan Idul Adha adalah hari dimana kalian berkurban.” (HR. Ibnu Majah)


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:


1- Iedul Fithri diterjemahkan dengan kembali kepada fitrah atau kesucian, karena telah ditempa dengan ibadah sebulan penuh di bulan ramadhan. Dan karenanya ia mendapatkan ampunan dan maghfirah dari Allah Subhanahu wa Ta'ala .

2- Iedul Fithri diterjemahkan dengan hari raya berbuka, dimana setelah sebulan penuh ia berpuasa, menjalan ibadah puasa karena Allah Subhanahu wa Ta'ala, pada hari Idul Fithri ia berbuka dan tidak berpuasa sebagai ungkapan syukur kepada Allah Subhanahu  wa Ta'ala. 

3- Iedul Fithri adalah hari raya umat Islam yang dianugerahkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala di mana insan dikembalikan pada fithrahnya dengan mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala , sekaligus sebagai hari bergembiranya kaum muslimin dimana diperintahkan untuk makan dan minum.


Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:


1- Seringkali pada saat hari raya Iedul Fithri, karena begitu banyaknya makanan yang relatif istimewa, kita lupa dengan "kapasitas" perut kita, sehingga terlalu banyak mengkonsumsi makanan. Baik makan besar maupun makan kecil. Sementara Allah Subhanahu  wa Ta'ala telah mengingatkan kita :


وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ


Dan makan dan minumlah kalian, tapi janganlah kalian berlebih-lebihan. Karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al-A’raf 31)


2- Pakaian yang bagus dan indah yang memang disunnahkan untuk dikenakan pada hari raya Iedul Fitri, menjadikan kita terjebak pada sifat berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan, sehingga terkadang ‘aurat’ tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok (tabarruj). Sehingga dosa-dosa yang telah terampuni kembali masuk dalam diri kita. Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’i, baik bagi pria maupun wanita.


وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى


“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (Al-Ahzab 33)


3- Iedul Fithri juga sering menjadi ajang untuk menghambur-hamburkan uang pada sesuatu yang ‘manfaatnya’ kurang. Kecuali jika dalam rangka untuk memberikan santunan kepada kerabat keluarga yang membutuhkan, namun itupun juga tidak boleh berlebih-lebihan. Dalam Al-Qur’an Allah mengatakan :


وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا


Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (Al-Furqon)

Sunday, 30 March 2025

Tamu Agung itu akan Segera Berpamitan


BERGULIRNYA waktu tidak terasa telah mengantarkan kita di ujung Ramadan. Tamu agung itu kini akan pergi meninggalkan kita dengan sejuta pelajaran dan kebaikan sebagai hadiah terbaik bagi kita semua.

🌺 KITA akan segera berpisah dengan bulan Ramadan. Kita berharap dan berdoa agar amal ibadah kita selama Ramadan diterima Allah. Kita beristikamah dalam ibadah dan amal salih serta dipertemukan kembali dengan Ramadan mendatang.


🌺 BERBAGAI keutamaan bulan Ramadan telah memotivasi kita untuk meraihnya. Tidak mengherankan bahwa pada Ramadan, masjid dan musala penuh dengan jamaah salat lima waktu, dan jamaah salat tarawih serta jamaah salat witir. 


🌺 PUN pula, muslim berlomba-lomba berbuat kebaikan dengan berinfak, bersedekah, dan lainnya. Pasca-Ramadan pun, kita tetap istikamah dan mampu serta terbiasa melakukan aktivitas ibadah dan amal salih untuk hari-hari berikutnya selama 11 bulan. 


🌺 SUNGGUH, Ramadan telah memberikan pelajaran kepada kita untuk melahirkan insan yang bertakwa. Puasa seperti disyariatkan oleh Allah kepada hamba-Nya dapat mengubah diri kita menjadi pribadi bertakwa.


🌺 ANDAI Ramadan bisa berpesan pada kita, maka inilah yang mungkin akan disampaikannya.


✅ "Setelah aku (puasa) pergi, jangan kaulupakan aku. Sebab, aku akan datang kembali menghampirimu selama enam hari di bulan Syawal agar aku dan kamu senantiasa dekat. Aku akan lebih dekat lagi ketika kau melaksanakan puasa Senin-Kamis, atau puasa ayyâmul baidh (tanggal 13,14, dan 15 setiap bulan qamariah), puasa Arafah, puasa Asyura. Bahkan, Nabi Muhammad SAW menganjurkan kita untuk berpuasa Daud (sehari berpuasa sehari berbuka). Itu semua tiada lain agar kau selalu mengingatku, sehingga aku pasti menunggumu di pintu ar-Rayyân."


✅ "Setelah aku pergi, jangan kau biarkan kitab suci Alquran bersampulkan debu. Buatlah jadwal agar kamu bisa tetap membacanya seperti sediakala ketika aku ada bersamamu. Ketahuilah bahwa Alquran itu adalah salah satu gizi hatimu, dan Alquran merupakan salah satu yang dapat memberimu syafaat kelak. *“Puasa dan Alquran akan memberikan syafaat kepada hamba di hari kiamat. Puasa akan berkata, 'Ya Tuhanku, aku telah menghalanginya dari makan dan syahwat. Maka perkenankanlah aku memberikan syafaat untuknya,’ sedangkan Alquran akan berkata, 'Ya Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka perkenankanlah aku memberikan syafaat untuknya.’ Maka Allah memperkenankan keduanya memberikan syafaat.”(H.R. Imam Ahmad dan Ath-Thabrani).


✅ "Setelah aku pergi, jangan kautinggalkan salat malam walaupun kamu sanggup hanya melakukan beberapa rakaat. Sungguh, salat malam mampu mendekatkanmu dengan Raja-ku."


✅ Setelah aku pergi, jangan kautinggalkan kebaikan-kebaikan yang sudah kamu lakukan di saat aku ada di sisimu. Ketahuilah bahwa Raja-ku senantiasa mencintai satu amalan kebaikan yang dilakukan tanpa henti walaupun itu sedikit. *"Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinu walaupun itu sedikit.”(H.R. Muslim).


✅ "Setelah aku pergi, duhai kasihku muslimah jangan kau lepaskan kembali jilbabmu. Sebab, di situ kehormatan dan kemuliaanmu terjaga. Jangan kau memakainya karena aku, tapi pakailah ia karena Rajaku."


✅ "Pesan terakhir: Jadilah engkau insan yang senantiasa beribadah kepada Allah. Jangan engkau beribadah hanya padabulan Ramadhan. Sebab, sungguh Allah itu Tuhan di seluruh waktu."


Menentukan Awal Syawal(iedul fithri)

 ONE DAY ONE HADITS

Sabtu, 29 Maret 2025 / 29 Ramadhon 1446


عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :

 صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْن


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

َ “Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Iedul Fithri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban 30 hari”.[ HR Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ash Shaum, no. 1.909. Lihat Fat-hul Bari, Op.Cit. hlm. 4/119.]


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:


1- Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantungkan perkara puasa dan Ied (fithri) dengan sesuatu yang tampak. 

2- Sehingga manusia dapat mengetahui secara jelas urusan mereka. Yaitu dengan melihat hilal bulan, atau menyempurnakan bilangan bulan yang lalu 30 hari. 

3- Karena tidak mungkin lebih dari 30 hari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan umatnya untuk puasa bila melihat hilal Ramadhan, dan memerintahkan berbuka Iedul Fithri bila melihat hilal Syawal.

4- Jika ada halangan melihatnya karena mendung atau sejenisnya, maka mereka menyempurnakan jumlah bulan terdahulu (yaitu) 30 hari, karena pada asalnya demikian, sehingga tidak dihukumi keluar dari bulan tersebut kecuali dengan keyakinan.

5- Namun penentuan bulan Ramadhan/syawal dengan cara melihat hilal ini dapat ditetapkan dengan persaksian seorang muslim yang adil, sebagaimana dikatakan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu : 


تَرَاءَى النَّاس الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ النبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ 


“Manusia sedang mencari hilal, lalu aku khabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya, maka Beliau berpuasa dan memerintahkan manuasia untuk berpuasa”.[HR Abu Dawud, dalam Sunan-nya kitab Ash Shaum, Op.Cit., hlm. 2/756, no. 2.342. dengan sanad yang shahih] 

6- Perlu diketahui menentukan awal puasa, awal syawal dan awal Zulhijjah dengan ru'yatul hilal berhubungan dengan masalah ibadah dan merupakan amaliah rasulullah yang berdasarkan wahyu bukan kehendah rasul sendiri dan alhamdulillah sunah ini masih diamalkan seluruh mayoritas negara-negara yang mayoritas muslim termasuk Saudi walupun sudah mengenal ilmu hisab/falaq. 

7- Kesimpulannya,  awal syawal(iedul fithri) dianggap sebagai tanda masuk syawal, jika diru'yah terlihat secara visual oleh manusia atau sebagiannya, dan diberitahukan kepada yang lainnya, sehingga diketahui oleh khalayak ramai dan yang berhak menentukan adalah pemrentah,

حُكْمُ الْحاكِمِ يَرْفَعُ الْخِلافِ

“Putusan pemrentah menghilangkan silang pendapat”).


Tema Hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

1- Penentuan bulan dengan melihat hilal, ditunjukkan oleh keumuman firman Allah Azza wa Jalla .

 يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَج

ِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji”.[al- Baqarah/2 :189].

2- Sebagai contoh, hukum wajib ini merupakan suatu keharusan bagi orang yang menyaksikan hilal masuk bulan Ramadan, yakni dia dalam keadaan mukim di negerinya ketika bulan Ramadan datang, sedangkan tubuhnya dalam keadaan sehat, maka dia harus mengerjakan puasa.

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ


Karena itu, barang siapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. (Al-Baqarah: 185)

Saturday, 29 March 2025

Sidang Isbat 1 Syawal Tahun 1446 H

Kegiatan sidang isbat dilaksanakan pada Sabtu sore karena malam ini adalah malam ke 30 sehingga harus ditentukan apakah puasa Ramadhan 1446 H berlangsung selama 29 atau 30 hari.  

Dari sidang isbat yang dilaksanakan ternyata dari 83 titik pemantauan hilal tidak ada satupun yang bersaksi melihat bulan baru. Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa 1Syawal 1446H jatuh pada Senin tanggal 31 Maret 2025. Dan malam ini berarti kita masih melaksanakan shalat tarawih 1 malam lagi dan besok masih berpuasa. 

Dalam pesannya Menteri Agama, Dr. Nazaruddin Umar kita perlu bersyukur bahwa awal puasa dan 1 Syawal untuk tahun ini berlangsung bersamaan. 





Pelaksanaan dan Cara Shalat Idul Fitri

 ╔•══════❖❈﷽❈❖══════•╗

         *TUNTUNAN RAMADLAN*           

╚•══════❖❁﷽❁❖══════•╝ 


PELAKSANAAN DAN CARA SHALAT IDUL FITRI


A. Waktu dan Tempat Shalat 'Id


Shalat Idul Fitri dikerjakan setelah matahari terbit dan berketinggian dua kali panjangnya penggalah (kurang lebih 6 m), sedangkan shalat Idul Adha setelah matahari meninggi kurang lebih satu penggalah (yaitu setelah lewat sekitar setengah jam sejak terbitnya). Jadi waktu shalat Idul Fitri dan Idul Adlha itu sama dengan waktu salat dluha, berdasarkan hadist 


عَنْ جُنْدُبٍ قَالَ كَانَ النَّبِيِّ ﷺ يُصَلِّي بِنَا الفِطْرَ وَالشَّمْسُ عَلَى قيدِ رَمْحَيْنِ أَوِ الْأَضْحَى عَلَى قِيْدِ رَمْحٍ. [أخرجه أحمد]. 


Artinya: Diriwayatkan dari Jundub (dilaporkan bahwa) ia berkata: Adalah Nabi saw melakukan shalat Idul Fitri bersama kami ketika matahari setinggi dua penggalah dan Idul Adha setinggi satu penggalah ( HR Ahmad )


Shalat Id diselenggarakan di lapangan, tidak di masjid, kecuali kalau hari hujan yang tidak memungkinkan melaksanakan shalat Id di lapangan. Hal ini sesuai dengan sunnah Rasulullah saw yang senantiasa mengerjakan shalat Id di lapangan. Beliau mengerjakan shalat Id di mushallaa, yaitu tanah lapang yang terletak 1000 hasta (200 meter) dari masjidnya pada waktu itu. Beliau tidak pernah mengerjakan shalat Id di masjid, kecuali sekali karena hari hujan. Berdasarkan hadist


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرُ فِي يَوْمٍ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد].


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di mesjid. [HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim. Ia (al-Hakim) mengatakan: Ini adalah madis sahih sanadnya (Al-Mustadrak, 1:295, "Kitab al-'Idain)].


*B. Imam Membuat Sutrah (batas)*


Imam hendaklah membuat sutrah (batas) di mukanya dengan suatu benda agar tidak dilalui seseorang dan agar shalatnya lebih khusyu'.


عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيدِ أَمَرَ بِالْحَرْبَةِ فَتُوضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ... [متفق عليه].


Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw apabila keluar untuk shalat Id memerintahkan agar menancapkan tombak di depannya. Kemudian ia shalat menghadap kepadanya sementara jamaah berada di belakangnya. [HR. Muttafaq ‘alaih].


*C. Pelaksanaan Shalat*


Shalat Idul Fitri dan Idul Adlha dilaksanakan dua rakaat, tanpa azan, iqamat, bacaan ash-shalatul jami'ah ( الصلاة الجامعة ), dan tanpa disertai shalat Sunat, baik sebelum atau sesudahnya sesuai dengan tuntunan Nabi saw


 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ أَضْحَى أَوْ فِطْرٍ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا … [أخرجه السبعة واللفظ للبخاري].


Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah saw pada hari Idul Adlha atau Idul Fitri keluar, lalu shalat dua rakaat, dan tidak mengerjakan shalat apapun sebelum maupun sesudahnya. [HR. tujuh ahli hadis, dan lafal ini adalah lafal al-Bukhari]


 عَنْ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ الصَّلاَةَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ … [رواه النسائي].


Artinya: Diriwayatkan dari Jabir ia berkata: Aku menyaksikan shalat bersama rasulullah saw pada suatu hari raya, beliau mulai dengan shalat sebelum khutbah tanpa azan dan qamat. [HR. an-Nasa’i].


*Takbir Shalat Idul Fitri*


Takbir dalam shalat Idul Fitri dan Idul Adlha pada rakaat pertama sesudah takbiratul-ihram tujuh kali dan pada rakaat kedua sesudah takbiratul-qiyam (intiqal) lima kali. Sebagaimana penjelasan Nabi saw dalam hadis berikut:


عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي عِيدٍ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيرَةً سَبْعًا فِي اْلأُولَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ وَلَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا … [رواه أحمد وابن ماجه].


Artinya: Diriwayatkan dari ‘Amr Ibnu Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya bahwa Nabi saw pada hari Id bertakbir dua belas kali: tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua, dan beliau tidak melakukan shalat sunat apapun sebelum dan sesudahnya. [HR. Ahmad dan Ibnu Majah].


عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيرَتَيِ الرُّكُوعِ. [رواه ابن ماجه].


Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah saw pada shalat Idul Fitri dan Idul Adlha bertakbir tujuh kali dan lima kali selain takbir untuk rukuk. [HR. Ibnu Majah].


عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُكَبِّرُ فِي الْعِيدَيْنِ سَبْعًا وَخَمْسًا قَبْلَ الْقِرَاءَةِ. [رواه أحمد].


Artinya: Diriwayatkan dari Aisyah bahwa Rasulullah saw pada shalat dua hari raya bertakbir tujuh kali dan lima kali sebelum membaca (al-Fatihah dan surat). [HR Ahmad].


Pada semua takbir itu tangan diangkat hingga setentang dengan telinga sebagaimana lazimnya dalam setiap takbir. Hal ini berdasarkan kepada keumuman hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa setiap takbir diangkat kedua tangannya, sebagaimana keterangan dalam hadis berikut:


عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ مَعَ التَّكْبِيرِ. [رواه أحمد وأبو داود].


Artinya: Diriwayatkan dari Wa’il Ibnu Hujr al-Hadlrami bahwa ia berkata: Saya melihat Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir. [HR. Ahmad dan Abu Dawud].


Perlu diketahui bahwa tidak ada tuntunan dari Nabi saw tentang dzikir atau bacaan di sela-sela dua takbir dari takbir-takbir pada waktu melakukan shalat Id. *_Doa iftitah bisa di baca pada rakaat pertama sebelum atau sesudah takbir zawaid._* 


 *Bacaan Sesudah al-Fatihah*


Sesudah takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dibaca surat al-Fatihah yang diikuti dengan surat al-A‘laa (surat no. 87), atau surat Qaaf (surat no. 50), dan pada rakaat kedua sesudah takbir lima kali selain dari takbiratul-intiqal (qiyam) dibaca surat al-Fatihah yang diikuti dengan surat al-Ghaasyiyah (surat no. 88) atau surat al-Qamar/Iqtarabatis-Saa‘ah (surat no. 54). Dasarnya adalah hadis berikut ini:


عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْعِيدَيْنِ وَفِي الْجُمُعَةِ بِسَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى وَهَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ قَالَ وَإِذَا اجْتَمَعَ الْعِيدُ وَالْجُمُعَةُ فِي يَوْمٍ وَاحِدٍ يَقْرَأُ بِهِمَا أَيْضًا فِي الصَّلاَتَيْنِ. [رواه مسلم].


Artinya: Diriwayatkan dari an-Nu‘man Ibnu Basyir bahwa ia berkata: Adalah Rasulullah saw pada shalat dua hari raya dan pada shalat Jumat membaca sabbihisma rabbikal-a‘laa dan hal ataka hadiitsul-ghaasyiyah. (An-Nu‘man) berkata lagi: Dan apabila Id bertemu dengan Jumat pada hari yang sama, beliau membaca kedua surat itu juga dalam kedua shalatnya. [HR. Muslim].


عَنْ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ سَأَلَ أَبَا وَاقِدٍ اللَّيْثِيَّ مَا كَانَ يَقْرَأُ بِهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي اْلأَضْحَى وَالْفِطْرِ فَقَالَ كَانَ يَقْرَأُ فِيهِمَا بِق وَالْقُرْآنِ الْمَجِيدِ وَاقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ. [رواه الجماعة إلا البخاري].


Artinya: Diriwayatkan dari ‘Ubaidullah Ibnu ‘Abdillah bahwa Umar Ibnu al-Khattab bertanya kepada Abu Waqid al-Laitsi mengenai apa yang dibaca oleh Rasulullah saw pada shalat Idul Adha dan Idul Fitri, maka ia (Abu Waqid) menjawab: adalah beliau pada shalat dua hari raya membaca qaaf wal-qur’aanil-majiid dan iqtarabatis-saa‘ah wansyaqqal-qamar. [HR. para ahli hadis, kecuali al-Bukhari].


Khutbah ‘Id

Sesudah selesai melaksanakan shalat ‘Id dua rakaat, imam langsung berkhutbah dan khutbahnya hanya satu kali, yaitu tidak diselingi dengan duduk antara dua khutbah. Berdasarkan hadis sebagai berikut:


عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُومُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوسٌ عَلَى صُفُوفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوصِيهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ. [متفق عليه واللفظ للبخاري].


Artinya: Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Rasulullah saw keluar pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adlha menuju lapangan tempat shalat, maka hal pertama yang dia lakukan adalah shalat, kemudian manakala selesai beliau berdiri menghadap orang banyak yang tetap duduk dalam saf-saf mereka, lalu Nabi saw menyampaikan nasehat dan pesan-pesan dan perintah kepada mereka; lalu jika beliau hendak memberangkatkan angkatan perang atau hendak memerintahkan sesuatu beliau laksanakan, kemudia lalu beliau pulang. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan ini lafal al-Bukhari].


عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلاَةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ… [رواه مسلم والنسائي].

Artinya: Diriwayatkan dari jabir Ibnu ‘Abdillah bahwa ia berkata: Saya menghadiri shalat hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan shalat tanpa adzan dan tanpa qamat, kemudian (setelah selesai shalat) beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia mengajak orang supaya bertakwa kepada Allah, menyuruh patuh kepada-Nya, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka, kemudian beliau berjalan mendatangi wanita-wanita, lalu menyampaikan nasehat dan peringatan untuk mereka … [HR Muslim dan an-Nasa’i].


Khutbah dimulai dengan tahmid (membaca al-hamdu lillah), tidak dengan takbir karena tidak ada riwayat yang sahih menerangkan bahwa Rasulullah saw memulai khutbah ‘Id dengan takbir. Semua khutbahnya dimulai dengan tahmid. Hanya saja dalam khutbah ‘Id memang diperbanyak menyelingi dengan takbir, akan tetapi tidak dimulai dengan takbir. Dasarnya adalah:


عَنْ جَابِرٍ قَالَ شَهِدْتُ الصَّلاَةَ مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَبَدَأَ بِالصَّلاَةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلاَلٍ فَحَمِدَ اللهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ وَحَثَّهُمْ عَلَى طَاعَتِهِ … … … [رواه النسائي].


Artinya: Diriwayatkan dari Jabir bahwa ia berkata: Saya menghadiri shalat pada suatu hari raya bersama Rasulullah saw: sebelum khutbah beliau memulai dengan shalat tanpa azan dan tanpa qamat. Lalu manakala selesai shalat beliau berdiri dengan bersandar kepada Bilal. Lalu ia bertahmid dan memuji Allah, menyampaikan nasehat dan peringatan untuk jamaah, serta mendorong mereka supaya patuh kepada-Nya … [HR. an-Nasa’i].


عَنْ سَعْدٍ الْمُؤَذِّنِ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكَبِّرُ بَيْنَ أَضْعَافِ الْخُطْبَةِ يُكْثِرُ التَّكْبِيرَ فِي خُطْبَةِ الْعِيدَيْنِ. [رواه ابن ماجه].


Artinya: Diriwayatkan dari Sa‘ad al-Mu’adzdzin bahwa ia berkata: Nabi saw bertakbir di sela-sela khutbah, beliau memperbanyak takbir di dalam khutbah dua hari raya. [HR. Ibnu Majah].


Kemudian diakhiri dengan doa, dengan mengangkat tangan jari syahadat (telunjuk) tangan kanan, sebagaimana pada khutbah Jumuah, sesuai penjelasan dalam hadis berikut:


عَنْ حُصَيْنٍ أَنَّ بَِْرِ بْنِ مَرْوَانَ رَفَعَ يَدَيْهِ يَوْمَ اْلجُمْعَةِ عَلَى اْلمِنْبَرِفَسَبَّهُ عَمَّارَةُ رُوَيْبَةَ الثَّقَفِى وَقَالَ مَا زَادَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى هَذَا وَأَشَارَ بِإِصْبِعِهِ االسَّبَابَةَ. [رواه ابن النسائى].


Artinya: Diriwayatkan dari Hushain, bahwa Basyir bin Marwan mengangkat kedua tangannya pada khutbah Jumuah di atas mimbar, kemudian dimarahi oleh Amarah Ruwaibah ats-Tsaqafi dan berkata: Rasulullah saw tidak menambah ini, dengan mengisyaratkan jari telunjuknya. [HR. an-Nasa’i].


Sumber : Buku Tuntunan Idain dan Qurban, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, penerbit Suara Muhammadiyah


Tim 'Kajianmuh' 

Thursday, 27 March 2025

Meraih Akhir yang Indah


Saudaraku..

Jaga semangat ibadahnya, jangan gugur di detik-detik terakhir, Ramadhan belum usai, justru hari-hari penuh kemuliaan dan keutamaan berada di akhirnya, hari-hari inilah menjadi penentunya.


Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ pernah bersabda :


وَإِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالْخَوَاتِيمِ


“Bahwa nilai amal itu ditentukan oleh bagian penutupnya”. (HR Muslim, no.265).


Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله :


العِبرَةُ بِكَمَالِ النِّهَايَات لا بِنَقصِ البِدَايَات 


“Yang menjadi tolak ukur (suatu amal) adalah akhir yang penuh kesempurnaan, bukan permulaan yang penuh kekurangan.” (Dikutib dari nasehat Syekh Abdurrazaq Badr hafizhahullah).


Berkata Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah :


عِبَادَ اللهِ ! إِنَّ شهْرَ رَمَضَانَ قَدْ عَزِمَ عَلَى الرَّحِيْلِ وَلَمْ يَبْقَ مِنْهُ إِلاَّ القَلِيْلُ، فَمَنْ مِنْكُمْ أَحْسَنَ فِيْهِ فَعَلَيْهِ التَّمَامُ وَمَنْ فَرَطَ فَلْيُخْتِمُهُ بِالحُسْنِى.


“Wahai para hamba Allah, sungguh bulan Ramadhan ini akan segera pergi dan tidaklah tersisa waktunya kecuali sedikit، karena itu, siapa saja yang telah beramal baik di dalamnya hendaklah dia menyempurnakannya dan siapa saja yang telah menyia-nyiakannya hendaklah ia mengakhirinya dengan yang terbaik.” (Lathaiful Ma'arif, 386).


Mintalah pertolongan kepada Allah dengan doa agar meraih akhir yang indah, Sahabat yang mulia yaitu Abu Bakr as-Shiddiq radhiyallahu 'anhu pernah berdoa kepada Allah Ta'ala :


اللَّهُمَّ اجْعَلْ خَيْرَ عُمْرِي أَخِيرَهُ ، وَخَيْرَ عَمَلِي خَوَاتِمَهُ ، وَخَيْرَ أَيَّامِي يَوْمَ أَلْقَاك


Ya Allah, jadikan usia terbaikku ada di penghujungnya, amal terbaikku ada di penutupnya, dan hari terbaikku, ketika aku bertemu dengan-Mu. (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, no. 28929).


Demikian, semoga Allah mengakhiri ramadhan kita dengan ampunan serta pembebasan dari api neraka.


اللَّـهُـمَّ اخْـتِـمْ لَـنَا رَمَـضَانَ بِالْغُـفْـرَانِ وَالْعِـتْـقِ مِنَ النِّـيرَانِ


Ya Allah, tutuplah Ramadhan kami ini dengan ampunan dan pembebasan dari siksa neraka.


✍️ Akhukum fillah, Abu Yazid, Hafizahullah

Zakat Pada Perhiasan

 ONE DAY ONE HADITS

Kamis, 27 Maret 2025 / 27 Ramadhon 1446



عن عبدالله بن شداد بن هادى قال، 

دَخَلْنَا عَلَى عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَأَى فِي يَدَيَّ فَتَخَاتٍ مِنْ وَرِقٍ فَقَالَ مَا هَذَا يَا عَائِشَةُ فَقُلْتُ صَنَعْتُهُنَّ أَتَزَيَّنُ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَتُؤَدِّينَ زَكَاتَهُنَّ قُلْتُ لَا أَوْ مَا شَاءَ اللَّهُ قَالَ هُوَ حَسْبُكِ مِنَ النَّارِ


Dari Abdullah bin Syadad bin Hadi, ia berkata,“Kami masuk menemui Aisyah, istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata,  “Rasulullah masuk menemuiku lalu beliau melihat di tanganku beberapa cincin dari perak, lalu beliau bertanya, “Apakah ini wahai Aisyah?” Aku pun menjawab, “Saya memakainya demi berhias untukmu wahai Rasulullah.” Lalu beliau bertanya lagi, “Apakah sudah engkau keluarkan zakatnya?” “Belum”, jawabku. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Cukuplah itu untuk memasukkanmu dalam api neraka.”[HR. Abu Daud no. 1565. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]


Pelajaran yang terdapat didalam hadits :


1- Ulama yang berpendapat bahwa emas dan perak wajib dizakati ketika telah mencapai haul dan nishob, baik berupa perhiasan yang dikenakan, yang sekedar disimpan atau sebagai barang dagangan.

2- Pendapat yang terkuat adalah tetap adanya zakat pada perhiasan. Inilah pendapat yang lebih hati-hati dan terlepas dari perselisihan yang kuat dalam hal ini. Juga ada dalil umum dan khusus yang mendukung hal ini. 

3- Adapun berbagai dalil yang dikemukakan oleh ulama yang tidak mewajibkan boleh jadi dari hadits yang lemah atau hanya perkataan sahabat. Padahal perkataan sahabat tidak bisa jadi hujjah (dalil pendukung) ketika bertentangan dengan Al Qur’an dan hadits yang shahih.[Lihat bahasan dalam Jaami’ Ahkamin Nisa’, 2: 143-168, Shahih Fiqh Sunnah, 2: 23-26 dan Syarhul Mumthi’ 6: 274-295 terdapat tulisan berjudul “Risalah fii Zakatil Hulli”.]

4- Sama halnya dengan zakat emas dan perak, zakat perhiasan ini dikeluarkan setiap tahunnya saat haul (mencapai 1 tahun hijriyah) dan selama masih mencapai nishob. Dan besarannya adalah 2,5% atau 1/40.

Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


فَإِذَا كَانَتْ لَكَ مِائَتَا دِرْهَمٍ وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا خَمْسَةُ دَرَاهِمَ وَلَيْسَ عَلَيْكَ شَىْءٌ – يَعْنِى فِى الذَّهَبِ – حَتَّى يَكُونَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا فَإِذَا كَانَ لَكَ عِشْرُونَ دِينَارًا وَحَالَ عَلَيْهَا الْحَوْلُ فَفِيهَا نِصْفُ دِينَارٍ فَمَا زَادَ فَبِحِسَابِ ذَلِكَ


“Bila engkau memiliki dua ratus dirham dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya engkau dikenai zakat sebesar lima dirham. Dan engkau tidak berkewajiban membayar zakat sedikit pun –maksudnya zakat emas- hingga engkau memiliki dua puluh dinar. Bila engkau telah memiliki dua puluh dinar, dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya engkau dikenai zakat setengah dinar. Dan setiap kelebihan dari (nishob) itu, maka zakatnya disesuaikan dengan hitungan itu.”[HR. Abu Daud no. 1573. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]


Contoh perhitungan zakat perhiasan:


Kalung emas (murni) saat mencapai haul seberat 85 gram. Harga emas (murni) yang bukan kalung = Rp.500.000,-/gram x 85 gram = Rp.42.500.000,-. Namun harga emas setelah dibentuk menjadi kalung adalah Rp.60.000.000,-. Zakat kalung emas dihitung = 1/40 x Rp.60.000.000,- = Rp.1.500.000,-.[Lihat penjelasan Syarhul Mumthi’, 6: 137.]


Tema hadits yang berkaitan dengan Al quran :


- Dalil umum ancaman bagi orang yang tidak mengeluarkan zakat 


 وَالَّذِينَ يَكْنزونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ، يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنزتُمْ لأنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنزونَ .


Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih; pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka, Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu.”

[QS. At Taubah: 34-35]

Hukum-hukum Terkait Dengan Zakat Fitrah

 ONE DAY ONE HADITS

Rabu, 26 Maret 2025 / 26 Ramadhon 1446


عن ابن عمر رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ، أَوْ رَجُلٍ، أَوِ امْرَأَةٍ، صَغِيرٍ أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ


Dari  Ibnu Umar radhiyallah anhu berkata,

“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan, atas setiap jiwa kaum muslimin, orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar, sebanyak satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:


1- Zakat secara bahasa artinya bertumbuh, bertambah, kesucian, keberkahan.

2- Adapun fitrah/fitri artinya berbuka, maksudnya tidak lagi berpuasa, dinamakan zakat fitrah karena sebab wajibnya adalah berakhirnya bulan Ramadhan, dan ini adalah penamaan yang berasal dari hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

3- Adapun secara istilah zakat fitri atau zakat fitrah adalah,

“Zakat yang telah diketahui dengan ukuran yang telah diketahui, dikeluarkan oleh orang yang telah ditentukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, dan dikeluarkan dari golongan yang khusus untuk golongan yang khusus pula, yang diwajibkan ketika berbuka (berakhir) bulan Ramadhan, sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang haram, serta makanan bagi orang-orang miskin.”

4- Dan zakat fitri termasuk perintah dan ketetapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam secara tegas dalam As-Sunnah. 

5- Wajib atas setiap muslim, baik orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, kecil atau besar, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, diatas.

6- Kecukupan, yaitu memiliki makanan di siang dan malam idul fitri, lebih dari satu sho’ yang mencukupi dirinya dan tanggungannya, serta kebutuhan-kebutuhan dasarnya.

Maka orang miskin sekali pun, apabila memiliki syarat kecukupan ini, wajib atasnya mengeluarkan zakat fitri, walau kecukupannya tersebut juga berasal dari zakat fitri yang ia terima.

7- Masuknya waktu yang diwajibkan, yaitu terbenamnya matahari di akhir Ramadhan, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,


أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ


“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

8- Maka siapa yang menikah sebelum terbenam matahari di akhir Ramadhan wajib atasnya mengeluarkan zakat fitri bagi istrinya. Atau memiliki anak sebelum terbenam matahari, wajib atasnya mengeluarkan zakat fitrah bagi anaknya. Atau masuk Islam sebelum terbenam matahari maka wajib atasnya mengeluarkan zakat fitri bagi dirinya. Namun jika itu semua terjadi setelah terbenam matahari maka tidak wajib.

Demikian pula apabila seseorang meninggal dunia setelah terbenam matahari di akhir Ramadhan maka wajib dikeluarkan baginya zakat fitri.

9- Hikmah terbesar zakat fitri adalah pembersihan bagi orang-orang yang berpuasa dari kekurangan-kekurangan selama menjalankan ibadah puasa dan menyenangkan serta mencukupi orang-orang miskin di hari kebahagiaan kaum muslimin, yaitu hari Idul fitri. Sahabat yang Mulia Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma berkata,


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang haram, serta makanan bagi orang-orang miskin, barangsiapa mengeluarkannya sebelum sholat Idul fitri maka itu adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat Idul fitri maka itu adalah sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1427]

10- Waktu Mengeluarkan Zakat Fitri:

1) Waktu mulai diwajibkannya adalah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,


أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ


“Bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

2) Waktu yang disunnahkan adalah sebelum keluar menuju sholat Idul fitri, sebagaimana hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,


وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصَّلاَةِ


“Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan untuk menunaikan zakat fitri sebelum keluarnya manusia menuju sholat Idul fitri.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

3) Waktu yang dibolehkan adalah satu atau dua hari sebelum berakhir Ramadhan, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma,


وَكَانُوا يُعْطُونَ قَبْلَ الفِطْرِ بِيَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ


“Dahulu mereka menunaikan zakat fitri satu atau dua hari sebelum berbuka (berakhir Ramadhan).” [HR. Al-Bukhari]

4) Waktu yang terlarang adalah menundanya sampai setelah sholat idul fitri tanpa alasan darurat; hukumnya haram dan tidak sah, sebagaimana dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, beliau berkata,


مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ


“Barangsiapa mengeluarkannya sebelum sholat Idul fitri maka itu adalah zakat yang diterima, dan barangsiapa mengeluarkannya setelah sholat Idul fitri maka itu adalah sedekah biasa.” [HR. Abu Daud, Shahih Abi Daud: 1427]

11- Maka zakat fitri adalah makanan pokok suatu negeri. Ukurannya adalah 1 sho’, dan 1 sho’adalah 4 mud, dan 1 mud adalah memenuhi dua telapak tangan orang dewasa yang sedang (orangnya tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil). Adapun perkiraan ukurannya dalam kilo gram adalah 2,7 kg-3 kg

12- Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitri

a- Pendapat Pertama: Diberikan kepada 8 golongan, sebagaimana firman Allah ta’ala,


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, budak (yang mau memerdekakan diri), orang-orang yang berhutang, orang yang sedang di jalan Allah dan musafir, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Hikmah.” [At-Taubah: 60]

b- Pendapat Kedua: Diberikan khusus kepada fakir miskin, karena ayat di atas masih bersifat umum yang mencakup zakat maal dan zakat fitri, adapun untuk zakat fitri telah dikhususkan untuk fakir miskin dengan hadits Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,


فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ


“Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan yang haram, serta makanan bagi orang-orang miskin.” [HR. Abu Daud dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahih Abi Daud: 1427]

Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu’anhum tidak memerintahkan untuk dibagikan kepada 8 golongan, melainkan kepada fakir miskin secara khusus.

Inilah pendapat yang lebih kuat insya Allah, yaitu zakat fitri khusus bagi fakir miskin, dan ini yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim, Asy-Syaikh Ibnu Baz, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dan Al-Lajnah Ad-Daimah.

13- Tempat mengeluarkan zakat fitri adalah diutamakan di daerah tempat tinggal orang yang mengeluarkannya dan diserahkan kepada fakir miskin yang tinggal di sekitar rumahnya, berdasarkan keumuman makna hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,


أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً فِي أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ وَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ


“Bahwa Allah mewajibkan zakat atas kaum muslimin pada harta-harta mereka, diambil dari orang-orang kaya mereka dan diserahkan kepada orang-orang fakir mereka.” [HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma]


Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an:


1- Hukum zakat fitri wajib berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Adapun Al-Qur’an berdasarkan keumuman makna firman Allah ta’ala,


قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّى * وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّى


“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat nama Rabbnya, lalu dia shalat.” [Al-A’la: 14-15]


2- Orang yang berzakat termasuk orang yang berusaha taat dan menyucikan dirinya dari dosa-dosa. 


وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا


“Apa yang ditetapkankan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” [Al-Hasyr: 7]


خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم


Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. [At-taubah:103-104]

DOA-DOA DARI AL QUR’AN

Bismillah 


Berikut ini kumpulan doa-doa yang dahsyat karena doa-doa ini terdapat dalam Al Qur’anul Karim. Semoga do’a dari Al-qur’an ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Barakallahu fiikum.


Doa mohon ampunan dan rahmat Allah

رَبِّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أَسْأَلَكَ مَا لَيْسَ لِي بِهِ عِلْمٌ وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُنْ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi” 

QS. Huud: 47


رَبَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ


“Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka ampunilah kami dan berilah kami rahmat dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling Baik” QS. Al Mu’minun: 109


رَبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ الرَّاحِمِينَ


“Ya Tuhanku berilah ampun dan berilah rahmat, dan Engkau adalah Pemberi rahmat Yang Paling baik” 

QS. Al Mu’minun: 118


رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَإِسْرَافَنَا فِي أَمْرِنَا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ


“Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir” 

QS. Al Imran: 147


رَبَّنَا إِنَّنَا آمَنَّا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka” QS. Al Imran: 16


رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلَا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ


“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu): “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti. Ya Tuhan kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji” 

QS. Al Imran: 193-194


رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku”. Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” 

QS. Al Qashash: 16


رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ


“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir” 

QS. Al Baqarah: 286


رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ


“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi” 

QS. Al A’raf: 23.


Doa agar tergolong orang-orang beriman


رَبِّ هَبْ لِي حُكْمًا وَأَلْحِقْنِي بِالصَّالِحِينَ وَاجْعَلْ لِي لِسَانَ صِدْقٍ فِي الْآخِرِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ وَرَثَةِ جَنَّةِ النَّعِيمِ


“Ya Tuhanku, berikanlah kepadaku hikmah dan masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang saleh. an jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi orang-orang (yang datang) kemudian. dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mempusakai surga yang penuh kenikmatan” 

QS. Asy Syu’ara: 83-85


رَبَّنَا آمَنَّا فَاكْتُبْنَا مَعَ الشَّاهِدِينَ


“Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad)” QS. Al Maidah: 83


Doa agar diberikan keturunan yang shalih


رَبِّ لَا تَذَرْنِي فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُ الْوَارِثِينَ


“Ya Tuhanku janganlah Engkau membiarkan aku hidup seorang diri dan Engkaulah Waris Yang Paling Baik” 

QS. Al Anbiya: 89


رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ


“Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh” 

QS. Ash Shaffat: 100


رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ


“Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar doa” QS. Al Imran: 38


رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا


“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” 

QS. Al Furqan: 74


Doa mohon ampunan bagi kedua orang tua dan kaum mukminin


رَبَّنَا اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ


“Ya Tuhan kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)” 

QS. Ibrahim: 41


رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ


“Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” QS. Al Hasyr: 10


رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَلَا تَزِدِ الظَّالِمِينَ إِلَّا تَبَارًا


“Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan” QS. Nuh: 28


Doa mohon ketetapan bagi diri dan keluarga dalam mendirikan sholat


رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ


“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” QS. Ibrahim: 40


Doa berlindung dari orang yang zhalim


رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ


“Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim” QS. Al Qashash: 21


رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ


“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau tempatkan kami bersama-sama orang-orang yang zalim” QS. Al A’raf: 47


رَبِّ انْصُرْنِي عَلَى الْقَوْمِ الْمُفْسِدِينَ


“Ya Tuhanku, tolonglah aku (dengan menimpakan azab) atas kaum yang berbuat kerusakan” 

QS. Al Ankabut: 30


Doa agar diterima amal ibadah dan taubat


رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ


“Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang” 

QS. Al Baqarah: 127 dan 128


Doa agar bisa bertawakkal hanya kepada Allah


رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ


“Ya Tuhan kami hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali” 

QS. Al Mumtahanah: 4


حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ


“Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung” 

QS. At Taubah: 129


Doa berlindung dari keburukan orang-orang kafir


رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ


“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami ya Tuhan kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” 

QS. Al Mumtahanah: 5


رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلْقَوْمِ الظَّالِمِينَ وَنَجِّنَا بِرَحْمَتِكَ مِنَ الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ


“Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim dan selamatkanlah kami dengan rahmat Engkau dari (tipu daya) orang-orang yang kafir” QS. Yunus: 85-86


Doa agar ditambahkan ilmu


رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا


“Ya Tuhanku, tambahkanlah aku ilmu” QS. Thaha: 114


Doa agar disempurnakan cahayanya


رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ


“Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” 

QS. At Tahrim: 8


Doa memohon kebaikan dunia dan akhirat


رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” 

QS. Al Baqarah: 201


Doa agar dijadikan hamba yang bersyukur


رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَدْخِلْنِي بِرَحْمَتِكَ فِي عِبَادِكَ الصَّالِحِينَ


“Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh” 

QS. An Naml: 19


رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ


“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri” 

QS. Al Ahqaf: 15


Doa berlindung dari setan

رَبِّ أَعُوذُ بِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِينِ  وَأَعُوذُ بِكَ رَبِّ أَنْ يَحْضُرُونِ


“Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaitan dan aku berlindung (pula) kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku” 

QS. Al Mu’minun: 97-98


Doa agar hati ditetapkan dalam hidayah


رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)” 

QS. Al Imran: 8


Doa agar dilapangkan hati dan dimudahkan dalam urusan


رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي  وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِنْ لِسَانِي  يَفْقَهُوا قَوْلِي


“Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku,  dan mudahkanlah untukku urusanku, dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku, supaya mereka mengerti perkataanku” 

QS. Thaha: 25-28


رَبَّنَا آتِنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا


“Wahai Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami (ini)” 

QS. Al Kahfi: 10


Doa meminta keamanan negeri dan berlindung dari syirik

رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ


“Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala” 

QS. Ibrahim: 35


Doa berlindung dari api neraka

رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا  إِنَّهَا سَاءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا


“Ya Tuhan kami, jauhkan azab jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal. Sesungguhnya jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman” 

QS. Al Furqan: 65-66


Wednesday, 26 March 2025

JAMUAN TERAKHIR UNTUK TAMU YANG AGUNG

Sahabat...


Suatu ketika Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

“Sesungguhnya Jibril (‘Alaihissalam) telah membisikkan (doa) kepadaku. Katanya; ‘Celakalah bagi orang yang mendapati bulan Ramadhan. Kemudian ramadhan pergi sebelum ia diampuni’. Lalu akupun mengaminkan doa tersebut.” (HR. Al-Hakim)


Bila Jibril berdo'a, lalu nabi mengaminkan, tahukah engkau arti dari semua itu..?


Iya, itu berarti pengabulan yang niscaya.

Aduh... alangkah ruginya...

Duhai diri... Maukah engkau dikatakan celaka?


Sudah pasti tidak...

Tak seorangpun mau ditimpa kecelakaan itu

Celaka di bulan mulia.

Celaka, saat yang lain mendapatkan ampunan..

Celaka saat yang lain mendapatkan ampunan. 

Celaka karena menolak tawaran ampunan dari Sang Maha Pengampun.?


Qatadah mengatakan, "Bila Allah tidak mengampuni (hamba) - Nya di bulan ramadhan, lantas kapan dia akan di ampuni..?"


Semoga kita terhindar daripada kecelakaan itu..?Aamiin..


Sahabat...


Saat ini... kita masih di penghujung senja..

Dalam detik yang tersisa, kita masih bisa mengejar ketertinggalan itu..?

Sebelum Ramadhan benar-benar pergi meninggalkan kita..?

Jamulah ia dengan jamuan terbaik.

Persembahkan amal terbaik..

Persembahkan sholat terbaik, dzikir yang khusyuk, tilawah yang penuh tadabbur, serta qiyam yang penuh ihtisab..

Karena boleh jadi ini adalah ramadhan yang terakhir buat kita..


Semoga dengan jamuan terakhir itu, Allah berkenan menutupi kelalaian kita disepanjang ramadhan yang telah kita lalui..

Aamiin...


Taqabbalallahu minna wa minkum...


Repost dari :

Ustadz. Aan Chandra Thalib El Gharantaly حفظه الله تعالى.     

                    

Tuesday, 25 March 2025

Wanita Hamil dan Menyusui tidak Berpuasa Wajib Fidyah


عن أنس بن مالك رضى الله عنه قال، أن رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :

… إِنَّ اللهَ وَضَعَ شَطْرَ الصَّلاَةِ -أَوْ نِصْفَ الصّلاَةِ- وَ الصَّومَ عَنِ الْمُسَافِرِ وَعَنِ الْمُرْضِعِ وَ الْحُبْلَى (رواه الخمسة)


Dari shahabat Anas bin Malik Al-Ka’bi radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

“Sesungguhnya Allah memberikan keringanan setengah dari kewajiban sholat (yakni dengan mengqoshor) dan kewajiban bershaum kepada seorang musafir serta wanita hamil dan menyusui.” [HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Al-Imam Ahmad].([2])


Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:


- Wanita Hamil atau menyusui mendapatkan ruhsoh untuk tidak  berpuasa dan harus mengganti dengan qodho' atau fidyah dalam hal ini ada tiga pendapat :

1- Pendapat pertama, sisi pendalilan dari hadits ini(diatas), bahwa Allah subhanahu wata’ala mengaitkan hukum bagi musafir sama dengan wanita hamil atau menyusui. Hukum bagi seorang musafir yang berifthar (tidak bershaum) di wajibkan baginya qadha`, maka wanita hamil atau menyusui yang berifthar (tidak bershaum) terkenai pada keduanya kewajiban qadha` saja tanpa fidyah sebagaimana musafir.


Pendapat ini adalah pendapat yang ditarjih oleh Asy-Syaikh Bin Baz , Asy-Syaikh Al-’Utsaimin , dan Al-Lajnah Ad-Da`imah. Fatawa Al-Lajnah no. 1453.


2- Pendapat kedua, bahwa wanita hamil atau menyusui yang berifthar ( tidak bershaum ) karena kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya, wajib atasnya untuk membayar fidyah, tanpa harus mengqadha`.


Di antara dalil mereka yaitu :


1. Atsar Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata :


الحَامِلُ وَالمُرْضِعُ إِذَا خَافَتَا عَلَى أَوْلاَدِهِمَا أَفْطَرَتَا وَأَطْعَمَتَا [رواه أبو داود]


“Wanita hamil atau menyusui dalam keadaan keduanya takut terhadap anaknya boleh bagi keduanya berifthar ( tidak bershaum ) dan wajib bagi keduanya membayar fidyah. [HR Abu Dawud] [6]) HR. Abu Dawud no. 2318. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Al-Irwa` no. 912.


2. Juga atsar Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, bahwa beliau berkata :


إِذَا خَافَتِ الحَامِلُ عَلَى نَفْسِهَا وَالمُرْضِعُ عَلَى وَلَدِهَا فِي رَمَضَانَ، قَالَ : يُفْطِرَانِ وَيُطْعِمَانِ عَلَى كُلِّ يَوْمٍ مَسْكِيْنًا وَلاَ يَقْضِيَانِ صَوْمًا


(Ibnu Abbas ditanya), jika wanita hamil khawatir terhadap dirinya dan wanita menyusui khawatir terhadap anaknya berifthor di bulan Ramadhan ) beliau berkata : kedianya boleh berifthor dan wajib keduanya membayar fidyah pada setiap harinya seorang miskin dan tidak ada qodho’ bagi keduanya. [Ath-Thabari] Tafsir Ath-Thabari no. 2758. atsar ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Al-Irwa` IV/19.


Juga masih dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata kepada seorang wanita hamil atau menyusui :


أَنْتِ بِمَنْزِلَةِ الَّذِيْ لاَ يُطِيْقُ، عَلَيْكِ أَنْ تُطْعِمِي مَكَانَ كُلَّ يَوْمٍ مِسْكِيْنًا وَلاَ قَضَاءَ عَلَيْكِ


“Engkau posisinya seperti orang yang tidak mampu (bershaum). Wajib atasmu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari (yang engkau tidak bershaum), dan tidak ada kewajiban qadha` atasmu.” [Ath-Thabari]  Tafsir Ath-Thabari no. 2758. atsar ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah dalam Al-Irwa` IV/19.


Semakna dengan atsar di atas, juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma oleh Al-Imam Ad-Daraquthni (no. 250).


3. Atsar Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata :


الحَامِلُ وَالمُرْضِعُ تُفْطِرُ وَلاَ تَقْضِي


“Wanita hamil dan menyusui berifthar (boleh tidak bershaum pada bulan Ramadhan) dan tidak ada (kewajiban) untuk mengqadha` atasnya.”


3- Pendapat ketiga, Wajib atas wanita hamil dan menyusui yang tidak bershaum pada bulan Ramadhan untuk mengqadha` sekaligus membayar fidyah apabila yang menyebabkan dia tidak bershaum adalah kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya.

Namun apabila yang menyebabkan dia tidak bershaum adalah karena memang dia sendiri (wanita hamil atau menyusui) tidak mampu bershaum tanpa disebabkan kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya, maka wajib atasnya mengqadha` tanpa membayar fidyah.


Di antara ‘ulama masa kini yang mentarjih pendapat ini adalah Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah dalam Al-Muntaqa jilid 3 hal. 147.  Lihat Fatwa Ramadhan hal. 324 – 326.


Dari tiga pendapat di atas, kami lebih meyakini pendapat kedua(membayar fidyah pada setiap harinya seorang miskin dan tidak ada qodho’ bagi keduanya)    sebagai pendapat yang lebih mendekati kepada kebenaran. Karena pendapat ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh dua shahabat terkemuka, yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma sebagai turjuman dan mufassir Al-Qur`an, dan ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhuma , wallahu ta’ala a’lam. Bagi yang mau memilih pendapat pertama dan ketiga silahkan! 


Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an:


- Diantara syari’at yang diberlakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada shaum Ramadhan adalah pembayaran fidyah yang Allah wajibkan terhadap pihak-pihak tertentu yang mendapatkan keringanan untuk tidak bershaum pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya subhanahu wata’ala :


وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ (البقرة: ١٨٤


‘Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak bershaum) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [Al-Baqarah : 184]


Sumber : ONE DAY ONE HADITS

Selasa, 25 Maret 2025 / 25 Ramadhon 1446H


Monday, 24 March 2025

MENGABDI SETULUS HATI BERSAMA MUHAMMADIYAH

 

Oleh : As'ad Bukhari, S.Sos., MA

_(Analis Intelektual Muhammadiyah Islam Berkemajuan)_


Tidak mudah untuk menjadi warga Muhammadiyah dan tidak pula susah menjadi bagain warga Muhammadiyah, jika mampu menjalani dengan tulus lagi ikhlas. Tidak semua warga Muhammadiyah itu sama, karena sejatinya semua berangkat dari latar belakang masing-masing, ada yang turun temurun, ada yang dari perkaderan, ada yang melalui amal usaha, ada yang dari jalur regenerasi, dan lain sebagainya. Umumnya warga Muhammadiyah yang paling aktif adalah yang menjadi pimpinan struktural baik di ranting, cabang, daerah, wilayah, pusat, ortom, pimpinan amal usaha, bekerja di amal usaha maupun yang terlibat setiap saat di Muhammadiyah atau hidup di lingkungan Muhammadiyah maupun amal usaha Muhammadiyah. Tetapi juga ada yang aktif di Muhammadiyah sekalipun profesi pekerjaan dan kesibukan nya tidak di dalam lingkungan amal usaha Muhammadiyah, entah bekerja sebagai pns, asn, pejabat, politisi, pengusaha, pedagang, pebisnis, motivator, staff, admin, dan berbagai jenis profesi lainnya. Semua dapat mengabdi dan berjuang untuk Muhammadiyah baik secara nyata dan praktis maupun secara digital sosial media atas keaktifan serta keberpihakan nya kepada Muhammadiyah.


Setiap warga dan kader Muhammadiyah itu memiliki ragam perbedaan dalam bermuhammadiyah, ada yang pro aktif, ada yang stabil aktif, ada yang sedikit aktif, ada yang pasif mendingan, ada pula yang pasti total, ada yang lari dan ada yang hilang ditelan bumi. Semua tergantung pada kesibukan dan aktivitas nya masing-masing, sebab jihad bekerja dan jihad mencari nafkah keluarga memang lebih utama. Hanya saja terkadang tak semua bisa dinilai sama, yang terpenting bisa memberikan kontribusi dan wujud nyata kepada Muhammadiyah walau sekecil apapun itu, karena kebaikan sekecil bini zarrah saja bisa lebih diterima Allah daripada sebesar istana tapi penuh dengan intrik kepalsuan. Pada intinya berjuang, beribadah, berdakwah dan bergerak bersama persyarikatan Muhammadiyah untuk dapat mewujudkan masyarakat Islam yang sebenarnya. Muhammadiyah hadir untuk memberikan solusi bagi umat dan bukan untuk kegaduhan apalagi tarik menarik dalam arogansi beragama.


Mengabdi setulus hati bersama Muhammadiyah merupakan jalan dakwah yang mulia dengan harapan mendapatkan ganjaran kebaikan dan pahala tentunya. Memilih bergerak bersama Muhammadiyah itu mudah-mudah sulit dan sulit-sulit mudah, hal itu disesuaikan dengan dinamika di tempat daerah nya masing-masing ketika bermuhammadiyah. Ada yang bermuhammadiyah di lingkungan dominan penuh warga Muhammadiyah, ada yang setengah warga Muhammadiyah, ada pula yang sepertiga warga Muhammadiyah dan ada yang masih minoritas kecil warga Muhammadiyah. Itu juga belum dilihat dari amal usahanya, masih dilihat dari segi keanggotaan maupun jamaahnya saja yang apalagi ortom belum terus bahkan cabang atau ranting yang belum berdiri ataupun yang sudah mati suri. Karena di Muhammadiyah tidak seperti mekanisme negara yang dengan nikmatnya alokasi anggaran atau subsidi, maka yang dibutuhkan adalah kemandirian, kecakapan dan kemampuan membangun serta memberdayakan potensi yang ada. Hal ini tentu harus ada upaya semangat terus Mengabdi di Muhammadiyah sampai wafat saja yang memisahkan nya seperti kisahnya Kiyai Ahmad Dahlan. Pengabdian yang tulus lagi ikhlas sekalipun hanya menjadi warga Muhammadiyah kelas menengah, kelas akar rumput dan kelas paling bawah pun tetap masih bisa Mengabdi bersama Muhammadiyah apalagi yang elit tokoh dan kelas atas warga Muhammadiyah yang jauh lebih luas Pengabdiannya. Semangat bermuhammadiyah tidak dilihat dari ukuran status sosial dan kekayaan harta saja, melainkan ketulusan dan keikhlasan dalam Pengabdian bersama Muhammadiyah.


Banyak cara untuk mengabdikan diri di Muhammadiyah, tidak hanya yang berada di AUM atau pimpinan struktural saja yang aktif dalam pengabdian. Semua yang merupakan warga Muhammadiyah memiliki NBM, memiliki garis ortom dan yang berada dalam keluarga besar Muhammadiyah bisa mengabdikan diri dengan caranya masing-masing atau pun aktif mengikuti setiap program kegiatan yang telah direncanakan oleh pimpinan struktural setempat. Aktif, berpartisipasi dan membantu sudah termasuk bagian dari pengabdian bersama Muhammadiyah baik itu sedikit atau banyak, besar atau kecil, luas atau sempit, banyak atau sedikit, dan seterusnya menjadi bagain saksi pengabdian. Menjadi khodimul ummah, khodimul islam dan khodimul Muhammadiyah dengan setulus hati, seikhlas hati dan sebaik hati. Terlepas masih ada kekurangan dan kelemahan, hal itu terus diperbaiki dan berusaha menjadi kader Muhammadiyah yang baik sebaik baiknya. 


Mengabdi setulus hati bersama Muhammadiyah tanpa lagi menjadi perhitungan apalagi merasa paling besar lagi segalanya, anggap saja selalu memulai dari bawah untuk terus berjuang bersama Muhammadiyah. Keteguhan hati dan Keteguhan iman yang dimiliki harus terus dijaga ketika mengabdikan diri berada di Muhammadiyah. Sehingga menghindari dari keburukan, kelemahan dan kebusukan penyakit hati yang hanya selalu terpaut dalam materi duniawi. Sebab ketika mengabdi dengan setulus hati, maka rasanya dunia lebih terasa sejuk apalagi berada di persyarikatan Muhammadiyah ini. Tak kan pernah lelah berjuang bersama Muhammadiyah walau masih dipandang lemah sebelah mata, walau dianggap kecil lagi menderita dan walau dianggap lemah tak berdaya tetap cinta pada Muhammadiyah tanpa ada duanya dan tiada tara. Karena sekali Muhammadiyah tetaplah Muhammadiyah, karena pesan Kiyai Ahmad Dahlan itu jangan duakan Muhammadiyah dengan berbagai macam alasan apapun itu. Yang terpenting mengabdi setelus hati hanya untuk Muhammadiyah hari ini, kemarin dan selamanya.

Cara Mengatasi Kursor Laptop yang Mati

 Sengaja saya simpan caranya di sini. Meskipun malu terlalu kudet terhadap laptop. Sudah seharian bingung kenapa kurosr tidak aktif sementar...