Thursday 13 April 2023

Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu

Kamis Menulis pekan ini mengambil tema partisipasi. Entah kebetulan atau tidak membaca tema ini di grup Lagerunal saya langsung kepikiran pemilihan umum (pemilu) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pemilihan adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan Administrasi publik.

Sementara Pemilihan umum (disingkat Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu di Indonesia. Jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari jabatan presiden/eksekutif, legislatif di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.

Berbagai rangkaian kegiatan untuk pelaksanaan pemilihan umum sudah dilakukan oleh panitia pemilihan umum dari masing-masing wilayah. Tentu yang diharapkan adalah keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pemilihan umum.



Gambar:daftar calon pemilih 

Kegiatan pemilu  sangat berpengaruh terhadap perkembangan politik di Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap pelaksanaan pemilihan umum ada saja warga yang menolak berpartisipasi di dalamnya. Mereka biasanya disebut sebagai golput (golongan putih). Melangsir dari sentolo.kulonprogokab go.id golput merupakan istilah yang digunakan bagi para pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. 

Menurut  Eep Saefulloh fatah menyebutkan ada empat faktor yang menyebabkan seseorang menjadi golput. empat klasifikasi tersebut adalah:

1) golput teknis, bagi mereka yang golput krena sebab-sebab teknis tertentu berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara, atau mereka yang keliru mencoblos sehingga suaranya dinyatakan tidak sah.

2) golput teknis politis, adalah golput yang tidak terdaftar sebagai pemilih karena kesalahan dirinya atau pihak laian (lembaga statistik, penyelenggara pemilu)

3) golput politis, yaitu bagi mereka yang mereasa tidak memiliki pilihan dari kandidat yang tersedia atau tidak percaya bahwa pileg/pilkada akan membawa perubahan dan perbaikan.

4) golput ideologis, yakni mereka yang tidak percaya pada mekanisme demokrasi (liberal) dan tidak mau terlibat di dalamnya entah karena alasan fundamentalisme agama atau alasan politik ideologi lain.

Pada tahun 2024 ini akan kembali dilaksanakan pesta demokrasi, pemilihan umum. Pemilu kali ini adalah memilih Presiden dan wakil Presiden, memilih anggota legislatif dan eksekutif. Partisipasi masyarakt sangat penting dalam pemilu. Dikatakan pemilu sehat jika angka golput tidak melebihi dari 30 persen. 

Peran masyarakat sanga penting karena masyarakat memiliki andil yang cukup besar karena sebagai pemilih, mereka yang menentukan dalam pemenangan proses pemilihan umum tersebut. Peran penyelenggara KPU yang profesional dan kompatible dalam tugasnya dan partai politik sendiri menjadi amat besar karena dari merekalah ujung tombak kepecayaan masyarakat akan muncul. Permasalahan-permasalahan yang muncul pada pemilu-pemilu sebelumnya hendaknya tidak terulang kembali sehingga opini masyarakat terhadap jalannya demokrasi dapat meningkat. Selamat memilih. Jadilah pemilih cerdas.



2 comments:

Membeli Waktu

Assalamuallaikum warahmatulahi wabarakatuh  Bismillahirrahmanirrahim  Membeli Waktu Pada suatu hari, seorang Ayah pulang dari bekerja pukul ...