Catatan ini merupakan hasil kegiatan pengajian Ahad Pagi, 8 Januari 2023. Pengajian dilaksanakan di Masjid Baabussalam Desa Karangbanjar kecamatan Bojongsari, kabupaten Purbalingga.
Pada pengajian yang biasa dilaksanakan tepat pukul 07.00 -08.00 ini dibahas tentang Zakat. Materi disampaikan oleh Ustadz Muakhor Abdu Salam, S.Pd.I dengan judul "Zakat, Antara Kesucian Hati dan Keberkahan Rezeki". Beliau adalah Ketua Pengurus LAZISMU Purbalingga, Ketua pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) dan juga sebagai Kepala SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari.
A. Arti Kata Zakat dan Filosofinya
Zakat memiliki beberapa arti yang semuanya menggambarkan hal yang mengarah pada pertumbuhan dan kebaikan. Arti kata zakat antara lain:
1) An- Nama' : Pertumbuhan
2) Al Barokah: Keberkahan
3) Az-Ziyadah: tambahan atau kelebihan
4) Ash- Sholah: baik
5) Ath -Thoharoh: suci
Zakat bermakna tazkiah yaitu mensucikan dan membersihkan. Apa dan siapa yang dibersihkan?
Ada dua hal yang menjadi tujuan dari pelaksanaan zakat, yakni:
1. Zakat mensucikan harta benda
Seperti yang termaktub dalam QS Adz-Dzariyat: 19 dinyatakan bahwa
" Dan pada harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta."
2. Zakat mensucikan hati
No comments:
Post a Comment