Friday, 12 July 2024

Langkah Pengisian E-KINERJA (EKIN)

 Assalamu'alaikum, sekilas informasi terkait dengan ekinerja PNS. Mhn untuk Ekinerja triwulan ke 2  untuk mulai di kerjakan. Pada masing2 ekinerja memang tertera 30 Agustus, namun alangkah lebih baiknya selesai lebih awal, karena pelaporan ekinerja dr bpk ibu jg berkaitan dg pelaporan tugas Kamad dan monitoring dari Kemenag. Jadi mhn untuk pelaporan terakhir kami beri batas waktu tgl 20 Juli 2024. Terima kasih


Sebuah informasi dari salah satu teman mendarat di WAG. 

Pada dasarnya, e-Kinerja BKN adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja PNS di seluruh penjuru Indonesia.

Dengan menggabungkan berbagai teknologi mutakhir, sistem ini mampu mengintegrasikan data kinerja dari jutaan pegawai negeri dan menyajikannya dalam bentuk yang mudah dimengerti dan diakses. Selain itu, e-Kinerja BKN juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang mendukung proses feedback, pelaporan, serta analisis kinerja, menjadikannya lebih dari sekadar platform biasa, melainkan sebuah ekosistem digital yang komprehensif untuk manajemen kinerja PNS.

Tak hanya sebagai alat pemantauan, e-Kinerja BKN juga memiliki fungsi strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan di level manajerial. Melalui data-data yang tersaji, para pengambil keputusan dapat melihat gambaran besar mengenai kinerja suatu instansi, departemen, atau bahkan individual, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola birokrasinya. Dalam beberapa dekade terakhir, telah banyak kritik mengenai kinerja PNS. Respons cepat dari pemerintah menghasilkan berbagai program reformasi, dan e-Kinerja BKN adalah salah satu solusi nyata yang ditawarkan. Sistem ini diharapkan dapat menjawab tantangan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Berikut langkah-langkah mengerjakan dan mengisi ekin untuk Kementerian Agama .

1. Silahkan masuk ke akun ekin yakni kinerja.bkn.go.id


2. Masukkan username dan password kita. Biasanya berupa NIP dan password yang mudah diingat. Ingat simpan ini agar kita tidak lupa pada saat akan kembali login di waktu yang lain.


3. Klik tambah Periode SKP yang berada di pojok kanan atas untuk mengisi ekin waktu yang berikutnya. misal triwulan II, triwulan III, triwulan IV pada tahun tersebut.

4. Klik "Penilaian" di bagian sebelah "Matriks Peran Hasil" untuk menuju ke triwulan II atau triwulan III atau triwulan IV.

5. Klik "+ Tambah Periode Penilaian" sebelah kiri "Hapus Periode Duplikat"







Bukti dukung diisi dengan ambil catatan ekin : 
kualitas : tercapai ... laporan/dokumen
kualitas : terlaksana ...%
waktu    : Terlaksana  3 bulan


Pada setiap pencetakan form akan muncul tanggal . Perhatikan penentuan tanggal untuk pegawai dan untuk penilai pada masing-masing triwulan. 



Kl;ik penilaian untuk menuju ke masing-masing triwulan yang bersangkutan. Setelah selesai pengisian daya dukung dan realisasi maka tinggal mencetak. Ada tiga hal yang perlu dicetak. Seilahkan lihat bagian triwulan yang sedang berjalan. Cetak secara bergantian Cetak Form Penilaian dan Cetak Dokumen Evaluasi Kinerja. Perhatikan tanggal yang dicantumkan dalam pencetakan tersebut.











No comments:

Post a Comment

Rahasia Kesehatan Wanita Ada di Dalam Dirinya

 #InfoBPGroup  Kesehatan wanita sesungguhnya dimulai dari dalam — dari keseimbangan hormon, daya tahan tubuh, hingga energi yang stabil dite...