Friday 12 July 2024

Langkah Pengisian E-KINERJA (EKIN)

 Assalamualikum, sekilas informasi terkait dengan ekinerja PNS. Mhn untuk Ekinerja triwulan ke 2  untuk mulai di kerjakan. Pada masing2 ekinerja memang tertera 30 Agustus, namun alangkah lebih baiknya selesai lebih awal, karena pelaporan ekinerja dr bpk ibu jg berkaitan dg pelaporan tugas Kamad dan monitoring dari Kemenag. Jadi mhn untuk pelaporan terakhir kami beri batas waktu tgl 20 Juli 2024. Terima kasih


Sebuah informasi dari salah satu teman mendarat di WAG. 

Pada dasarnya, e-Kinerja BKN adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja PNS di seluruh penjuru Indonesia.

Dengan menggabungkan berbagai teknologi mutakhir, sistem ini mampu mengintegrasikan data kinerja dari jutaan pegawai negeri dan menyajikannya dalam bentuk yang mudah dimengerti dan diakses. Selain itu, e-Kinerja BKN juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang mendukung proses feedback, pelaporan, serta analisis kinerja, menjadikannya lebih dari sekadar platform biasa, melainkan sebuah ekosistem digital yang komprehensif untuk manajemen kinerja PNS.

Tak hanya sebagai alat pemantauan, e-Kinerja BKN juga memiliki fungsi strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan di level manajerial. Melalui data-data yang tersaji, para pengambil keputusan dapat melihat gambaran besar mengenai kinerja suatu instansi, departemen, atau bahkan individual, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki tantangan tersendiri dalam mengelola birokrasinya. Dalam beberapa dekade terakhir, telah banyak kritik mengenai kinerja PNS. Respons cepat dari pemerintah menghasilkan berbagai program reformasi, dan e-Kinerja BKN adalah salah satu solusi nyata yang ditawarkan. Sistem ini diharapkan dapat menjawab tantangan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Berikut langkah-langkah mengerjakan dan mengisi ekin untuk Kementerian Agama .

1. Silahkan masuk ke akun ekin yakni kinerja.bkn.go.id


2. Masukkan username dan password kita. Biasanya berupa NIP dan password yang mudah diingat. Ingat simpan ini agar kita tidak lupa pada sat akan kembali login di waktu yang lain.


3. Klik tambah Periode SKP yang berada di pojok kanan atas untuk mengisi ekin waktu yang berikutnya. misal triwulan II, triwulan III pada tahun tersebut.

4. Klik "Penilaian" di bagian sebelah "Matriks Peran Hasil" untuk menuju ke triwulan II atau triwulan III.

5. Klik "+ Tambah Periode Penilaian" sebelah kiri "Hapus Periode Duplikat"











No comments:

Post a Comment

Kepo Ilmu

اَلسَلامُ عَلَيْكُم وَرَحْمَةُ اَللهِ وَبَرَكاتُهُ‎ Sebaik-baiknya kepo adalah tentang ilmu, dimana kamu selalu ingin tahu kemudian mengamal...