Saturday 4 May 2024

Mandi dengan Anak, Bagaimana Hukumnya?

 Hukum Orangtua Mandi Dengan Anak


Banyak orangtua yang terbiasa mengajak anak-anak mereka yang masih kecil untuk mandi bersama. Salah satu tujuan orangtua ialah untuk mulai mengenalkan anggota tubuh manusia termasuk kelamin. 


Demi mempersingkat pekerjaan rumah Bunda yang menumpuk atau Ayah yang buru-buru untuk bekerja, anak diajak untuk mandi bersama agar menghemat waktu.


Memang jika orangtua mandi bersama dengan anak, anak akan teredukasi menjaga kebersihan badan, menjaga aurat yang tidak boleh dipegang oranglain, dll.


Namun, bukan berarti mandi bersama adalah melepas semua pakaian tanpa sehelaipun atau aurat intim terbuka.


Dalam pandangan Islam, telanjang meskipun dengan anaknya yang belum baligh atau sudah baligh tetap tidak diperbolehkan. 


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِيْنَ مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ وَالَّذِيْنَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلٰثَ مَرّٰتٍۗ مِنْ قَبْلِ صَلٰوةِ الْفَجْرِ وَحِيْنَ تَضَعُوْنَ ثِيَابَكُمْ مِّنَ الظَّهِيْرَةِ وَمِنْۢ بَعْدِ صَلٰوةِ الْعِشَاۤءِۗ ثَلٰثُ عَوْرٰتٍ لَّكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّۗ طَوَّافُوْنَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ 


Artinya: _”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kalian miliki, dan orang-orang yang belum baligh di antara kalian, meminta izin kepada kalian tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat Isya’. (Itulah) tiga ‘aurat bagi kalian. Tidak ada dosa atas kalian dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kalian, sebahagian kalian (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kalian. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”_ (QS. An-Nur: 58)


Sebagai orangtua, mengedukasi sex sejak dini bukan berarti orangtua mandi bersama anak tanpa menutup aurat intimnya. Justru bahwa mandi bersama merupakan bagian dari pendidikan untuk menutup aurat kepada anak. 


Alasan mengabkrabkan diri dengan anak melalui mandi bersama tentu bisa dibenarkan sebatas masih menutup aurat yang boleh ditampilkan pada mahram. Tetapi, bukan berarti harus mandi bersama anak tanpa sehelaipun.


🔍 Sumber: islamkaffah

No comments:

Post a Comment

Bila Kehidupan Tak Terarah

“Hati yang kacau tidak menentu, tidak ada yang bisa memperbaikinya kecuali menghadapkan hati itu kepada Allah.” [Ibnul Qoyyim]. Sufyan bin U...